DEMI BELI SUSU ANAK? IBU MUDA DI BANGKALAN DIDUGA EDARKAN SABU, POLISI TEMUKAN 62 GRAM DI TAS PINK

Reporter : Redaksi

BANGKALAN – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

 

Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan pengembangan dari penangkapan seorang terduga pelaku sebelumnya.

 

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial N di wilayah Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi.

 

Saat dilakukan penindakan, pelaku diketahui sedang berada di rumah dan ditemukan dalam kondisi tertidur. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 1,16 gram.

 

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan petugas, penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku kedua berinisial E,” ungkap Kiswoyo.

 

Berbekal informasi tersebut, aparat bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap keberadaan E yang diketahui berada di wilayah Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan E sedang berada di dalam rumah bersama kedua anaknya. Situasi tersebut sempat menarik perhatian karena salah satu anak pelaku diketahui masih balita dan berada dalam gendongan ibunya.

 

Menurut keterangan polisi, saat proses pemeriksaan awal berlangsung, E sempat mencoba menyamarkan identitasnya. Namun setelah dilakukan pencocokan data dan pemeriksaan lanjutan, identitas pelaku berhasil dipastikan.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam rumah dan meminta pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan barang yang diduga narkotika.

 

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah tas kecil berwarna pink yang sebelumnya disimpan di bawah kasur. Di dalam tas tersebut terdapat lima klip sabu dengan total berat mencapai 62 gram.

 

Jumlah tersebut diduga bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan akan diedarkan kembali kepada sejumlah pelanggan yang berperan sebagai pengecer.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menjalankan aktivitas tersebut karena alasan ekonomi. Salah satu alasannya, menurut pengakuan kepada penyidik, adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk membeli kebutuhan anak.

 

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar berbagai latar belakang masyarakat dan berdampak luas terhadap lingkungan keluarga maupun masa depan generasi muda.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru