DIDUGA MALAPRAKTIK DI RSIA PURI BUNDA MEMANAS! Dinkes Pamekasan Didesak Transparan, Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

Reporter : Redaksi

PAMEKASAN | ALDERA NEWS – Gelombang protes terkait dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura terus memanas dan menjadi sorotan publik. Puluhan massa yang mengatasnamakan Pemuda Indonesia mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban atas penanganan medis yang dialami seorang pasien hingga diduga kehilangan rahim.

 

Kasus tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pelayanan kesehatan biasa, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap hak pasien yang berpotensi menimbulkan dampak permanen dan kerugian jangka panjang.

 

Koordinator Lapangan aksi, Imam Arifin, menjelaskan bahwa pasien berinisial QQ (29), warga Kecamatan Pakong, awalnya menjalani operasi sesar di RSIA Puri Bunda Madura. Namun setelah mengalami pendarahan pascaoperasi, pasien kembali menjalani tindakan medis yang berujung pada pengangkatan rahim.

 

Menurut massa aksi, kondisi pasien justru semakin memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

 

Di rumah sakit rujukan tersebut, pasien kembali menjalani tindakan medis dan disebut ditemukan adanya kondisi usus yang melintir.

 

“Yang menjadi pertanyaan besar, apabila sumber persoalan ditemukan pada usus, maka atas dasar pertimbangan medis apa rahim pasien sampai harus diangkat? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada keluarga dan publik,” tegas Imam di hadapan peserta aksi.

 

Selain mempertanyakan tindakan medis, massa juga menyoroti dugaan sulitnya keluarga memperoleh akses terhadap dokumen rekam medis pasien.

 

Menurut mereka, rekam medis merupakan bagian dari hak pasien untuk mengetahui seluruh proses penanganan yang dilakukan tenaga kesehatan.

 

“Ketertutupan terhadap informasi justru memunculkan pertanyaan baru dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan,” ujar Imam.

 

Dalam tuntutannya, massa mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan agar tidak hanya menerima laporan administratif dari rumah sakit, melainkan melakukan investigasi secara independen, objektif, dan terbuka.

 

Mereka juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pernyataan Dinkes yang menyebut hasil investigasi belum dapat disampaikan kepada publik turut menjadi sorotan. Massa menilai proses koordinasi dan konsolidasi tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat keterbukaan informasi yang menjadi hak pasien dan keluarganya.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas pengawasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan.

 

Yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah fasilitas kesehatan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan dan perlindungan hak-hak pasien di Indonesia.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru