JOMBANG – Aksi konvoi ratusan pesilat usai kegiatan halal bihalal berubah ricuh dan berujung tawuran di sejumlah titik wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Aparat kepolisian pun bergerak cepat dengan mengamankan delapan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Peristiwa ini bermula dari kegiatan halal bihalal yang digelar oleh salah satu ranting perguruan silat di Kecamatan Kabuh pada Minggu (5/4/2026). Acara tersebut dihadiri sekitar 150 pesilat dan telah mendapatkan izin serta pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat.
Namun, situasi mulai memanas ketika kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah massa pendukung dari luar wilayah. Setelah acara selesai sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan pesilat melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, melintasi beberapa kecamatan mulai dari Kabuh, Ploso, Tembelang, Jombang Kota hingga Diwek.
Dalam konvoi tersebut, para peserta terlihat menggeber kendaraan, mengibarkan bendera perguruan, serta memenuhi jalan raya. Kondisi ini memicu ketegangan hingga akhirnya terjadi bentrokan dengan kelompok perguruan silat lain.
Bentrok pertama terjadi di wilayah Desa Mojosongo, Kecamatan Diwek, yang mengakibatkan satu orang pesilat mengalami luka. Tak berselang lama, kericuhan kembali pecah di Desa Jatipelem, juga di Kecamatan Diwek, dengan korban dari kubu lawan.
Tidak hanya itu, aksi konvoi tersebut juga diduga memicu kekerasan terhadap warga. Di Jalan Raya Tembelang, sejumlah pesilat dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap dua orang warga yang sedang berada di pinggir jalan. Kedua korban mengalami luka, namun memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengidentifikasi lebih dari 30 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tawuran tersebut. Hingga saat ini, delapan orang telah diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan atribut perguruan silat.
Polisi juga menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk penilangan kendaraan yang digunakan dalam konvoi karena dinilai melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada para pelaku.
Aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen perguruan silat agar menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aksi yang merugikan masyarakat luas, terlebih dalam kegiatan yang seharusnya bersifat silaturahmi.
ALDERA NEWS
Berani Tajam Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi