SAROLANGUN | ALDERA NEWS – Suasana malam di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, mendadak berubah mencekam setelah terdengar jeritan histeris seorang anak dari sebuah rumah, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Jeritan tersebut membuat warga sekitar bergegas mendatangi lokasi. Mereka kemudian dikejutkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berinisial D (29).
Korban diduga tewas setelah diserang oleh suaminya sendiri, AR (35), menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut sontak menggemparkan warga Desa Lubuk Napal dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, terlebih kejadian itu berlangsung di hadapan situasi yang melibatkan anak mereka.
Jeritan Anak Picu Warga Datangi Lokasi
Informasi mengenai kejadian tersebut bermula ketika warga mendengar teriakan seorang anak kecil yang meminta pertolongan dari dalam rumah.
Warga yang penasaran sekaligus khawatir kemudian berdatangan ke lokasi. Saat tiba, warga mendapati kondisi korban sudah dalam keadaan tidak berdaya.
Di lokasi, AR disebut masih berada di sekitar rumah sambil membawa sebilah parang. Situasi pun semakin tegang karena warga mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap korban.
Warga kemudian berupaya mengamankan situasi sembari menghubungi pihak kepolisian.
Namun, ketika aparat belum tiba sepenuhnya di lokasi, AR diduga berusaha melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Pelaku Diduga Diamuk Massa
Upaya AR untuk melarikan diri kemudian memicu reaksi warga. Sejumlah warga mengejar pria tersebut hingga terjadi aksi main hakim sendiri.
Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, AR menjadi sasaran amukan massa. Akibat kejadian tersebut, AR akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian segera ditangani aparat kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh, termasuk dugaan pembunuhan terhadap korban serta kematian AR setelah diamuk massa.
Polisi Amankan Barang Bukti
Petugas dari Polsek Pauh bersama Satreskrim Polres Sarolangun langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita satu bilah parang serta sejumlah pecahan batu bata untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas juga melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa tragis tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang kronologi dugaan pembunuhan terhadap D, termasuk latar belakang kejadian serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan AR meninggal dunia setelah diamuk massa.
Polisi juga perlu memastikan seluruh fakta berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lapangan, sehingga tidak terjadi kesimpulan sepihak terhadap peristiwa yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah jalan penyelesaian ketika terjadi tindak pidana. Setiap dugaan kejahatan tetap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi