SATPAM BERKHINAT! UANG KEPSEK RP43 JUTA DIGASAK ORANG DALAM SAAT SEKOLAH SEPI

Reporter : Redaksi

SURABAYA – ALDERA NEWS

Kepercayaan yang diberikan justru dibalas dengan pengkhianatan. Seorang penjaga sekolah taman kanak-kanak (TK) di Surabaya nekat melakukan aksi pencurian di tempatnya sendiri bekerja. Uang puluhan juta rupiah milik kepala sekolah raib digasak pelaku yang selama ini dipercaya menjaga keamanan.

 

Pelaku berinisial Bambang (38) tak lain adalah satpam yang sudah sekitar tiga tahun bekerja di lingkungan sekolah tersebut. Ia akhirnya diringkus aparat kepolisian di rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, setelah penyelidikan mengarah kuat kepadanya.

 

Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah melaporkan adanya pencurian uang sebesar Rp43 juta yang disimpan di ruang kepala sekolah TK Islam Al Fajar, Jalan Medokan Sawah, Surabaya. Awalnya, peristiwa ini diduga sebagai aksi kriminal oleh orang luar. Namun, fakta di lapangan berkata lain.

 

Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku dengan sengaja merancang aksinya agar terlihat seperti pembobolan oleh pihak tak dikenal.

 

“Pelaku mematikan aliran listrik lebih dulu agar CCTV tidak merekam. Setelah itu, ia merusak akses masuk dan membobol ruang kepala sekolah sebelum membawa kabur uang,” jelasnya, Jumat (10/4/2026).

 

Dalam menjalankan aksinya, Bambang tergolong nekat namun terencana. Ia memanfaatkan momen libur Lebaran saat kondisi sekolah kosong dan minim pengawasan. Dengan leluasa, ia melompati pagar, merusak gembok menggunakan benda keras, hingga menjebol pintu ruangan menggunakan alat sederhana seperti obeng dan pisau.

 

Tak berhenti di situ, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas serta menciptakan skenario seolah-olah pencurian dilakukan oleh orang lain. Ironisnya, ia bahkan ikut “berpura-pura” menjadi korban dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

 

Namun, sandiwara itu tak bertahan lama. Kejanggalan dalam keterangan pelaku serta hasil olah TKP membuat penyidik mulai mencurigai adanya keterlibatan orang dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Bambang akhirnya tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk membobol serta tas yang dipakai menyimpan uang hasil curian.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem keamanan internal, terutama di lingkungan pendidikan. Sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga keamanan, justru berubah menjadi pelaku kejahatan.

 

Kini, Bambang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.

 

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan tak selalu datang dari luar. Terkadang, ancaman justru muncul dari orang yang paling dipercaya.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( M.soleh)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru