x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Atlet POPDA Kota Malang Disorot: Berjuang Bawa Nama Daerah, Biaya Mandiri hingga Hak Apresiasi Dilepas

Avatar Redaksi

Olahraga dan Otomotif

MALANG | ALDERA NEWS – Sejumlah atlet Kota Malang yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi teknik Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 mempertanyakan kebijakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.

 

Persoalan muncul setelah para atlet dinyatakan lolos seleksi teknik dan diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mengikuti POPDA. Namun, setelah seluruh kelengkapan dipenuhi, sejumlah nama atlet justru tidak tercantum dalam daftar atlet yang diberangkatkan dengan pembiayaan pemerintah.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, Disporapar Kota Malang membatasi jumlah atlet yang dapat diberangkatkan karena alasan efisiensi anggaran. Setiap cabang olahraga disebut hanya memperoleh kuota sembilan atlet untuk diberangkatkan dengan biaya pemerintah daerah.

 

Atlet yang tidak masuk dalam kuota tersebut tetap diberikan pilihan untuk mengikuti POPDA melalui jalur mandiri. Namun, konsekuensinya tidak hanya harus menanggung biaya keberangkatan sendiri.

 

Dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua atau wali, atlet jalur mandiri diwajibkan membiayai berbagai kebutuhan selama pelaksanaan POPDA, mulai dari seragam kontingen, konsumsi, penginapan hingga transportasi pergi-pulang.

 

Yang kemudian menjadi sorotan adalah ketentuan mengenai hak apresiasi dan tanggung jawab atas risiko selama kegiatan.

 

Dalam salah satu poin surat pernyataan tersebut, orang tua atau wali menyatakan bahwa atlet yang mengikuti POPDA secara mandiri melepaskan hak secara permanen atas berbagai bentuk klaim apresiasi, bonus, insentif maupun penghargaan finansial dan nonfinansial lainnya dari Pemerintah Kota Malang.

 

Sementara pada poin lainnya, terdapat ketentuan pelepasan dan pembebasan Pemerintah Kota Malang dari berbagai klaim maupun tuntutan yang berkaitan dengan cedera fisik, gangguan kesehatan, kecacatan, kematian, risiko keselamatan hingga kehilangan atau kerusakan barang pribadi atlet selama rangkaian kegiatan.

 

Kebijakan tersebut menuai keberatan dari sejumlah wali atlet dan pelatih.

 

Mereka menilai terdapat persoalan keadilan ketika seorang atlet tetap bertanding membawa nama Kota Malang, namun seluruh atau sebagian besar kebutuhan keberangkatannya dibebankan kepada keluarga, sementara hak atas apresiasi apabila meraih prestasi juga dinyatakan dilepaskan.

 

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena atlet yang mengikuti POPDA tetap berstatus sebagai bagian dari perjuangan membawa nama daerah dalam ajang resmi tingkat Jawa Timur.

 

Untuk atlet yang bertanding di Surabaya, kebutuhan biaya per hari disebut mencapai sekitar Rp724.500. Angka tersebut mencakup uang harian Rp100 ribu, hotel Rp287.500, kendaraan Rp190 ribu, nasi kotak Rp105 ribu, snack Rp20 ribu, extra fooding Rp10 ribu dan air mineral Rp12 ribu.

 

Selain biaya harian, terdapat pula kebutuhan perlengkapan berupa kaos Rp150 ribu, sepatu Rp355.700, topi Rp45.100, celana training Rp110 ribu dan jaket Rp181 ribu.

 

Total kebutuhan perlengkapan tersebut mencapai sekitar Rp841.800. Jika digabungkan dengan komponen biaya lainnya, nilainya mencapai sekitar Rp1.566.300, belum termasuk akumulasi biaya harian selama pertandingan.

 

Sementara bagi atlet yang bertanding di Ngawi dan Kediri, kebutuhan biaya per hari disebut mencapai sekitar Rp667 ribu. Rinciannya meliputi uang harian Rp100 ribu, hotel Rp200 ribu, kendaraan Rp220 ribu, nasi kotak Rp105 ribu, snack Rp20 ribu, extra fooding Rp10 ribu dan air mineral Rp12 ribu.

 

Salah satu wali atlet yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa. Menurutnya, atlet yang tampil dalam POPDA merupakan representasi Kota Malang sehingga seharusnya memperoleh perlakuan, kepastian dan perlindungan yang layak dari pemerintah daerah.

 

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kemampuan orang tua dalam membiayai anaknya bertanding.

 

“Yang dipersoalkan adalah ketika atlet tetap diminta membawa nama daerah, tetapi dibebani biaya sendiri sekaligus diminta melepaskan hak atas apresiasi apabila berhasil meraih prestasi,” ujarnya.

 

“Atlet disuruh berjuang sebagai perwakilan daerah dengan biaya sendiri. Saat menang, haknya tidak diberikan. Apakah ini bukan dzolim?” tegasnya.

 

Wali atlet lainnya juga mempertanyakan potensi munculnya ketidakadilan antara atlet yang memperoleh pembiayaan pemerintah dengan atlet yang harus berangkat melalui jalur mandiri.

 

Mereka berharap efisiensi anggaran tidak berujung pada pengalihan hampir seluruh beban kepada orang tua atlet, terlebih menyangkut persoalan perlindungan dan risiko keselamatan selama mengikuti pertandingan.

 

Persoalan ini juga dinilai dapat memengaruhi pembinaan olahraga pelajar di Kota Malang. Atlet yang telah mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lolos dinilai membutuhkan kepastian sejak awal mengenai status keberangkatan, pembiayaan, perlindungan serta hak mereka sebagai atlet yang membawa nama daerah.

 

Jika keterbatasan anggaran memang menjadi alasan utama, para wali atlet berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan skema yang lebih adil, transparan dan tidak sepenuhnya membebankan biaya kepada keluarga atlet.

 

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan adanya keterbatasan anggaran yang berdampak terhadap jumlah atlet yang dapat diberangkatkan melalui pembiayaan pemerintah.

 

Menurutnya, setiap cabang olahraga mendapatkan kuota sembilan atlet untuk diberangkatkan.

 

Efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Namun, persoalan tersebut kini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai bagaimana prinsip keadilan tetap dijaga dalam pembinaan olahraga pelajar.

 

Sebab, ketika seorang atlet bertanding dalam ajang resmi dengan membawa nama Kota Malang, yang dipertaruhkan bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga nama baik daerah.

 

Kini para wali atlet berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk mekanisme pembiayaan, perlindungan atlet serta ketentuan mengenai hak apresiasi bagi atlet yang berhasil mengharumkan nama Kota Malang.

 

Pertanyaan yang kini mengemuka pun sederhana: ketika atlet diminta mengharumkan nama daerah, mengapa saat menghadapi biaya dan risiko justru harus menanggungnya sendiri, sementara hak apresiasi atas prestasi juga harus dilepaskan?

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:50 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usah

Jakarta, 23 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) memperluas kolaborasi pengembangan produk dan layanan kelistrikan kepada masyarakat melalui penandatanganan ...