x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Uji Laboratorium Jadi Penentu, Dugaan Kandungan B3 dalam Pupuk Hayati PT Enero Disorot

Avatar Redaksi

Info Publik

MOJOKERTO | ALDERA NEWS – Dugaan adanya kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam produk yang disebut sebagai pupuk hayati produksi PT Enero menjadi perhatian serius. Polda Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lahan pertanian di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, untuk mengambil sampel yang selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

 

Pemeriksaan tersebut dinilai penting karena persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut penggunaan produk oleh petani, tetapi juga berkaitan dengan kemungkinan dampaknya terhadap tanah, tanaman, air, lingkungan serta keselamatan masyarakat.

 

Dalam gelar perkara yang berlangsung di Balai Desa Ngabar dan dihadiri pihak PT Enero, Tim Penyidik Pidter Polda Jatim, DLH Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, warga serta Pimpinan Redaksi Locusdelictinews bersama tim, sejumlah keterangan dari petani turut menjadi perhatian.

 

Saat ditanya mengenai manfaat produk tersebut, seorang petani menyampaikan bahwa pupuk hayati PT Enero dinilai dapat membantu menyuburkan tanah sekaligus memberikan efek terhadap hama.

 

Keterangan mengenai adanya efek terhadap hama tikus kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.

 

Namun, pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya berdasarkan keterangan pengguna. Kepastian mengenai kandungan dan karakteristik produk harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil.

 

Redaksi Locusdelictinews juga membuka ruang klarifikasi kepada manajemen PT Enero dan menantang dilakukannya audiensi terbuka bersama Direktur Utama PT Enero.

 

Audiensi dinilai penting agar persoalan tidak berkembang berdasarkan dugaan maupun informasi sepihak. Manajemen perusahaan dapat memberikan penjelasan mengenai jenis dan fungsi produk, bahan baku, proses produksi, legalitas, hasil pengujian serta sistem pengelolaan limbah perusahaan.

 

Apabila PT Enero memiliki dokumen, data maupun hasil pengujian yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman dan telah memenuhi ketentuan, informasi tersebut dinilai penting untuk diketahui masyarakat.

 

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya persoalan, masyarakat juga berhak mengetahui langkah pertanggungjawaban dan tindak lanjut yang akan dilakukan.

 

Persoalan menjadi semakin serius apabila nantinya terbukti terdapat bahan yang seharusnya dikelola sebagai limbah namun justru masuk ke lingkungan atau digunakan dalam suatu produk tanpa memenuhi ketentuan.

 

Dampak pencemaran lingkungan juga tidak selalu terlihat secara langsung. Karena itu, apabila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penelusuran dapat diperluas terhadap tanah, air, tanaman serta sumber bahan baku yang berkaitan dengan produk tersebut.

 

Turunnya Polda Jatim bersama DLH Provinsi Jawa Timur untuk mengambil sampel menjadi langkah penting dalam mencari fakta secara objektif.

 

Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan, terukur dan berdasarkan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Apabila hasil laboratorium menemukan kandungan yang melanggar ketentuan, penyelidikan diharapkan tidak berhenti pada hasil sampel. Penelusuran dapat dikembangkan untuk mengetahui asal bahan, proses produksi, pengelolaan limbah, dokumen lingkungan hingga pihak yang bertanggung jawab.

 

Namun apabila hasil pengujian menyatakan produk memenuhi ketentuan, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan di tengah masyarakat.

 

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, muncul pula dugaan dari sejumlah pihak mengenai adanya material cair berbau menyengat yang disebut disalurkan menggunakan truk tangki ke area persawahan dan perkebunan tebu warga.

 

Material tersebut diduga oleh sebagian pihak berkaitan dengan limbah sisa produksi bioetanol. Namun dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta ilmiah.

 

Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil pemeriksaan sampel dari lahan pertanian Desa Ngabar.

 

Jika produk tersebut terbukti aman dan sesuai ketentuan, masyarakat membutuhkan kepastian berdasarkan hasil pengujian.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan kandungan berbahaya atau pelanggaran dalam pengelolaan limbah, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi lahan pertanian, tetapi juga kualitas lingkungan, keamanan hasil pertanian dan keselamatan masyarakat.

 

Pada akhirnya, kepastian mengenai produk tersebut harus ditentukan berdasarkan data laboratorium, dokumen resmi dan hasil pemeriksaan aparat berwenang, bukan semata berdasarkan klaim pihak mana pun.

 

ALDERA NEWS akan terus mengawal perkembangan informasi terkait pemeriksaan tersebut dengan tetap memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi, fakta dan hak jawab secara proporsional.

 

ALDERA NEWS

 

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...