x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

# Pengembangan Curanmor Sukolilo Ungkap Rantai Penadahan, Tiga Orang Diamankan Polisi

Avatar Redaksi

Info Publik

**SURABAYA | ALDERA NEWS** – Pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sukolilo, Surabaya, mengungkap dugaan rantai penadahan sepeda motor hasil kejahatan. Tiga orang berinisial SR, SM, dan M.I. diamankan polisi karena diduga menerima dan memperjualbelikan kendaraan hasil pencurian.

 

Kasus ini bermula pada Senin (21/9/2026), ketika seorang mahasiswa berinisial E.G.M. memarkir sepeda motor Honda Beat di depan tempat kosnya di kawasan Gebang Wetan 25 C, Surabaya.

 

Namun, saat korban memeriksa kendaraannya keesokan pagi, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati kendaraannya telah hilang. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Dalam keterangan awal, sepeda motor tersebut diketahui ditinggalkan dengan kunci kontak masih menempel.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa pengungkapan dugaan tindak pidana penadahan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara pencurian sepeda motor. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

 

Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rantai penjualan kendaraan hasil curian, yakni SR, SM, dan M.I.

 

Menurut keterangan kepolisian, SR diduga membeli sepeda motor hasil curian dari MZ melalui perantara MS. Kendaraan tersebut kemudian dijual kembali kepada SM dan diteruskan kepada M.I. untuk memperoleh keuntungan.

 

Polisi juga menemukan indikasi transaksi dilakukan dengan harga di bawah pasaran tanpa disertai dokumen resmi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

 

Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk menelusuri alur transaksi serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana penadahan tersebut.

 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan milik korban serta tiga unit telepon genggam yang disebut berkaitan dengan para terduga pelaku.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, ketiganya mengaku baru pertama kali menerima atau membeli barang hasil pencurian. Mereka juga disebut bukan residivis dalam perkara penadahan maupun pencurian kendaraan bermotor.

 

AKP Hadi Ismanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas. Harga yang jauh di bawah pasaran dan tidak adanya dokumen resmi harus menjadi perhatian serius bagi calon pembeli.

 

Masyarakat diharapkan memastikan keaslian dokumen serta asal-usul kendaraan sebelum melakukan transaksi agar tidak terjerat persoalan hukum akibat membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana.

 

Dalam penanganan perkara ini, ketiga orang tersebut disebut disangkakan melanggar Pasal 591 sebagaimana tercantum dalam keterangan kepolisian terkait dugaan tindak pidana penadahan.

 

**ALDERA NEWS – Berani Tajam Terpercaya**

 

*(Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...