**JAWA TIMUR | ALDERA NEWS** – Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penggelapan 185 ton gula dengan nilai mencapai sekitar Rp3 miliar. Komplotan yang diduga terlibat dalam kasus ini disinyalir menggunakan modus penyamaran identitas sopir truk untuk mengalihkan pengiriman gula ke sejumlah lokasi di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga memanfaatkan nomor virtual untuk menyamar sebagai sopir angkutan. Gula yang semestinya dikirim ke Bandung dan Sukabumi justru dialihkan ke sejumlah gudang di Bogor, Sidoarjo, Magetan, hingga Madiun.
Kasus tersebut melibatkan tiga pabrik gula di Jawa Timur, yakni PG Semboro di Jember, PG Jatiroto di Lumajang, dan PG Ngadirejo di Kediri.
Dari PG Semboro, gula yang diduga digelapkan mencapai 110 ton. Sementara itu, dari PG Jatiroto tercatat sebanyak 35 ton dan dari PG Ngadirejo sebanyak 40 ton.
**GULA PG NGADIREJO DIDUGA DIJUAL RP679 JUTA**
Salah satu bagian yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan penjualan gula asal PG Ngadirejo di wilayah Magetan dan Madiun. Muatan sebanyak 40 ton tersebut diduga dijual dengan nilai sekitar Rp679 juta, jauh di bawah harga pasar.
Pola pengalihan muatan ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan proses distribusi yang memanfaatkan kepercayaan dalam pengiriman barang. Namun, penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak serta aliran dana dari hasil penjualan gula tersebut.
**EMPAT TERSANGKA DITANGKAP, PENYIDIKAN BERLANJUT**
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka. Sementara itu, sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut masih ditelusuri oleh penyidik.
Para sopir asli disebut tidak mengetahui adanya pengalihan muatan. Mereka diduga hanya menjalankan instruksi yang diyakini berasal dari pemilik barang.
Penyidik kini terus mendalami alur distribusi, menelusuri aliran uang, serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penggelapan dalam jumlah besar tersebut tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi, tetapi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sistem pengiriman dan distribusi barang.
Pengungkapan lebih lanjut diharapkan dapat membuka keseluruhan rangkaian perkara, termasuk pihak yang mengatur pengalihan muatan dan pihak yang menikmati hasil penjualannya.
**ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA**
( Redaksi)
Editor : Redaksi