x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

# DIDUGA TERGIUR IMBAL HASIL 10 PERSEN, WARGA SURABAYA LAPORKAN BISNIS ARISAN ONLINE, KERUGIAN CAPAI RP 886 JUTA

Avatar Redaksi

Info Publik

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Dugaan penipuan berkedok bisnis dana pinjaman yang dikaitkan dengan arisan online MS Blesse Bigget dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Seorang warga Surabaya, Iswatul Mufidah, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 886.635.000 setelah menyerahkan dana kepada seorang perempuan bernama Pratiwi Novia Wijayanti.

 

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2090/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, pengaduan itu diterima pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

 

Iswatul melaporkan dugaan tindak pidana tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H.

 

## BERAWAL DARI PERKENALAN DI PASAR

 

Menurut keterangan kuasa hukum, perkenalan Iswatul dengan Pratiwi bermula pada 2025 ketika keduanya bertemu di sebuah pasar di Surabaya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pratiwi disebut memperkenalkan bisnis arisan online MS Blesse Bigget sekaligus menawarkan kerja sama dalam pengelolaan dana pinjaman bagi anggota arisan.

 

Iswatul kemudian mendapat penjelasan bahwa dana yang disetorkan akan dikelola dalam bisnis tersebut. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang ditanamkan.

 

Tertarik dengan tawaran itu, Iswatul selanjutnya mentransfer dana secara bertahap ke rekening Bank BCA atas nama Pratiwi Novia Wijayanti.

 

## DANA RP 886 JUTA DISEBUT BELUM KEMBALI

 

Berdasarkan keterangan pihak korban, transaksi pengiriman dana dilakukan mulai Juni 2026 dan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

 

Total dana yang diserahkan disebut mencapai Rp 886.635.000. Namun, menurut kuasa hukum korban, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi, sedangkan dana pokok yang telah disetorkan juga belum dikembalikan.

 

Pihak korban mengaku telah berupaya meminta penyelesaian atas persoalan tersebut. Bahkan, kantor hukum D’Firmansyah & Rekan disebut telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak terkait.

 

Meski demikian, menurut kuasa hukum, upaya tersebut belum menghasilkan pengembalian dana sebagaimana yang diharapkan.

 

Kondisi itu mendorong korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian agar dugaan tindak pidana yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

## KUASA HUKUM MENYEBUT DUGAAN ADANYA KORBAN LAIN

 

Kuasa hukum Iswatul, Dodik Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai sejumlah orang lain yang diduga mengalami kerugian dalam bisnis serupa.

 

Menurutnya, pihak-pihak tersebut disebut berencana menempuh jalur hukum secara terpisah.

 

Berdasarkan perkiraan awal dari pihak kuasa hukum, total kerugian sejumlah orang yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Nilai kerugian masing-masing disebut bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

 

Kendati demikian, jumlah korban maupun nilai total kerugian tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Informasi mengenai dugaan korban lain itu juga belum dapat dipastikan secara independen.

 

Dodik berharap laporan yang telah disampaikan kliennya dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan hukum dan hak-hak korban dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.

 

## MENUNGGU KLARIFIKASI DAN PROSES HUKUM

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dari pihak kepolisian. Tanggapan Pratiwi Novia Wijayanti terkait dugaan yang dilaporkan juga belum diperoleh.

 

ALDERA NEWS akan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Perkembangan penanganan perkara ini masih perlu ditunggu untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan fakta dan proses hukum yang sah.

 

 

**ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA**

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...