**SIDOARJO, ALDERA NEWS** — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan kunjungan pengawasan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungan itu, tim Ombudsman yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), alur pendaftaran kunjungan, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan masyarakat.
Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro. Keduanya memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan serta berbagai inovasi digital yang diterapkan untuk mendukung kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Triyoga Muhtar Habibi menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan merupakan bagian penting dari upaya mencegah potensi maladministrasi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan responsif.
Menurutnya, kondisi rutan dengan tingkat hunian yang tinggi membutuhkan pengelolaan pelayanan yang baik agar masyarakat memperoleh kepastian layanan, sementara hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.
“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga saat peninjauan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI. Ia menilai pengawasan eksternal dan masukan dari lembaga independen menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mendorong perbaikan apabila ditemukan kekurangan di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan Ombudsman menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan di Rutan Kelas I Surabaya semakin transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan demikian, masyarakat yang mengakses layanan kunjungan dapat memperoleh pelayanan yang jelas, sementara pemenuhan hak warga binaan tetap menjadi perhatian utama.
**ALDERA NEWS — Berani Tajam Terpercaya**
( Redaksi)
Editor : Redaksi