**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Pesan mengenai pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat kembali menjadi perhatian. Slogan “Ambil Hati Masyarakat, Jangan Ambil Harta Masyarakat” menegaskan pentingnya pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pesan tersebut dikaitkan dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., sebagaimana tercantum dalam poster yang beredar. Meski demikian, sumber resmi dan konteks lengkap penerbitan arahan tersebut masih perlu dikonfirmasi.
**Utamakan Pelayanan, Jaga Kepercayaan Publik**
Kalimat tersebut mengandung pesan penting bagi setiap anggota kepolisian agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui kewenangan semata, melainkan melalui sikap yang adil, transparan, bertanggung jawab, serta kesediaan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setiap anggota Polri dituntut menjalankan tugas sesuai aturan, tanpa intimidasi, pungutan di luar ketentuan, maupun penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.
**Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang Harus Dicegah**
Praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penanganan pengaduan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian.
Setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut penting agar penegakan aturan berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
**Pelayanan Nyata Menjadi Ukuran**
Pesan tentang pelayanan humanis tidak cukup berhenti sebagai slogan. Pelaksanaannya harus dapat dirasakan masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pengurusan administrasi, penegakan hukum di jalan raya, hingga penerimaan dan penanganan laporan warga.
Masyarakat tentu mengharapkan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, profesional, serta terbebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata dan konsistensi seluruh anggota dalam menjalankan amanah.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan merupakan tanggung jawab untuk melayani, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.
**ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA**
(Djunaidi)
Editor : Redaksi