**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik terhadap persoalan komunikasi dan keterbukaan informasi yang menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan pemblokiran nomor wartawan saat melakukan konfirmasi mengenai dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang disebut berada di balik gorong-gorong. Selain itu, muncul polemik mengenai pernyataan bahwa belum terdapat laporan melalui layanan darurat kepolisian 110.
Imam Arifin menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
**IMAM ARIFIN: JABATAN ADALAH AMANAH**
Menurut Imam Arifin, pejabat kepolisian harus siap menerima kritik dan memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian publik. Jabatan, katanya, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, keterbukaan, dan profesionalisme.
“Kalau tidak sanggup menjadi Kapolsek atau takut menghadapi kritik, alangkah baiknya pulang saja ke kampung halaman atau menjadi anggota biasa. Jabatan itu amanah, bukan tempat untuk menghindari pertanyaan dan kritik masyarakat,” tegas Imam Arifin.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap institusi kepolisian tidak seharusnya langsung dipandang sebagai bentuk permusuhan. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
**KONFIRMASI WARTAWAN DAN POLEMIK LAYANAN 110**
Persoalan dugaan pemblokiran nomor wartawan menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas. Apabila benar terjadi pemblokiran ketika wartawan menjalankan tugas konfirmasi, menurut Imam Arifin, alasan dan kronologi kejadian perlu diterangkan secara terbuka.
Di sisi lain, perbedaan informasi mengenai laporan melalui layanan 110 juga perlu ditelusuri berdasarkan data yang tersedia.
Jika terdapat bukti panggilan atau laporan, sementara muncul keterangan berbeda, pencocokan data dan penjelasan kronologi dinilai penting untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan akibat informasi yang belum terkonfirmasi.
**FRIC DORONG EVALUASI DAN PELAYANAN PROFESIONAL**
Bagi FRIC DPW Jawa Timur, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut hubungan antara wartawan dan aparat kepolisian. Lebih dari itu, hal tersebut berkaitan dengan keterbukaan informasi, respons terhadap pengaduan, serta kualitas komunikasi antara institusi penegak hukum dan insan pers.
Imam Arifin berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui klarifikasi, evaluasi, dan langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan yang didukung fakta perlu disampaikan. Namun, apabila terdapat kekeliruan dalam pelayanan atau komunikasi, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara proporsional.
**FRIC JATIM RENCANAKAN AKSI 28 OKTOBER 2026**
Sebagai tindak lanjut, FRIC DPW Jawa Timur merencanakan aksi demonstrasi di Polsek Krembangan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus upaya meminta klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian organisasi tersebut.
Imam Arifin berharap pihak kepolisian dapat membuka ruang dialog dan menanggapi aspirasi secara profesional. Menurutnya, kritik seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.
**MENUNGGU KLARIFIKASI PIHAK KEPOLISIAN**
Hingga naskah ini disusun, tanggapan resmi Polsek Krembangan mengenai dugaan pemblokiran nomor wartawan dan polemik laporan melalui layanan 110 masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Klarifikasi dari pihak terkait penting agar seluruh fakta dapat disajikan secara utuh, termasuk kronologi kejadian dan penjelasan mengenai prosedur pelayanan yang telah dilakukan.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dibangun melalui keterbukaan, profesionalisme, dan kesediaan mempertanggungjawabkan pelayanan kepada publik.
**ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA**
( Redaksi)
Editor : Redaksi