**SIDOARJO | ALDERA NEWS**
**Sabtu, 24 Oktober 2026**
Praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi terbongkar di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi LPG tersebut dengan mengamankan barang bukti sebanyak 1.820 tabung dari berbagai ukuran.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemindahan isi LPG bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Barang bukti yang disita meliputi tabung LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi serta tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.
### LPG SUBSIDI DIDUGA DIALIHKAN UNTUK MENCARI KEUNTUNGAN
Berdasarkan informasi penyidikan yang disampaikan, para pelaku diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG nonsubsidi berukuran lebih besar.
Gas hasil pemindahan tersebut kemudian diduga dipasarkan dengan harga nonsubsidi untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Modus tersebut menjadi perhatian serius karena LPG bersubsidi merupakan barang yang distribusinya diatur pemerintah dan ditujukan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Apabila terbukti, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu ketepatan sasaran penyaluran energi bersubsidi kepada masyarakat.
### KERUGIAN DIDUGA TEMBUS RP2,1 MILIAR
Dugaan praktik ilegal tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 miliar.
Jangkauan distribusinya pun diduga tidak terbatas di Jawa Timur. LPG hasil praktik tersebut disebut telah dipasarkan hingga wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski demikian, besaran kerugian serta luas jaringan distribusi masih perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
### PENYIDIK TELUSURI JARINGAN DISTRIBUSI
Bareskrim Polri masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami keterlibatan para tersangka, menelusuri jalur distribusi, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pengembangan perkara ini dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga dapat menjangkau jaringan yang diduga mendukung praktik tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.
Masyarakat diimbau membeli LPG melalui pangkalan atau saluran distribusi resmi serta memeriksa kondisi tabung dan segelnya sebelum digunakan.
Pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi perlu diperkuat agar hak masyarakat yang membutuhkan tidak disalahgunakan demi keuntungan pihak-pihak tertentu.
**ALDERA NEWS berani tajam terpercaya**
( Djunaidi)
Editor : Redaksi