x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

TERBONGKAR JARINGAN SABU SURAMADU

Avatar Redaksi

Info Publik

Joki Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 4,02 Gram Sabu

 

ALDERA NEWS – SURABAYA

 

Peredaran narkotika di Surabaya kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar praktik peredaran sabu yang diduga terhubung dengan jaringan lintas wilayah Surabaya dan Madura.

 

Seorang pria berinisial M.F. (31) ditangkap pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu dengan berat total 4,02 gram yang diduga siap diedarkan.

 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tersangka diketahui sering keluar masuk lokasi tertentu pada malam hari sehingga menimbulkan kecurigaan warga.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap peran tersangka sebagai joki sekaligus pengedar sabu. Polisi kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial MK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Transaksi dilakukan secara terselubung di sekitar kawasan Suramadu yang diduga menjadi lokasi distribusi lintas wilayah.

 

Dalam sekali pengambilan, tersangka menerima sekitar 5 gram sabu dengan nilai mencapai Rp3.750.000. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan di wilayah Surabaya.

 

Tersangka menjual sabu dengan harga antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per paket. Dari aktivitas tersebut, ia memperoleh keuntungan hingga Rp2.000.000 dalam satu kali peredaran. Sebagian barang juga digunakan sendiri oleh tersangka.

 

Kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,02 gram, plastik klip kosong, alat hisap, uang tunai Rp500.000, satu unit handphone, dan satu dompet.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut memberikan informasi.

 

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di lingkungan masyarakat.

 

ALDERA NEWS

Aktual Terpercaya Menginspirasi

 

(Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...