ALDERA NEWS – SURABAYA
Ketiadaan anggaran operasional bagi insan pers yang melakukan peliputan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menjadi sorotan.
Pasalnya, para wartawan tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan biaya pribadi. Mulai dari transportasi, konsumsi, hingga waktu kerja di lapangan, semuanya ditanggung secara mandiri demi menghadirkan informasi kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengonfirmasi bahwa saat ini memang tidak tersedia anggaran untuk kegiatan konferensi pers maupun operasional pendukung lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan.
“Iya, memang saat ini tidak ada anggaran karena efisiensi,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (17/4/2026).
Adnan juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini tetap hadir meliput berbagai agenda dan perkembangan penanganan perkara di Kejati Jatim.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat peran insan pers sangat penting sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengawal isu-isu penegakan hukum.
Di tengah tingginya kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya, wartawan tetap dituntut hadir di lapangan meski tanpa dukungan anggaran operasional.
Sejumlah pihak menilai, keterbatasan anggaran seharusnya tidak mengurangi perhatian terhadap kemitraan dengan media. Hubungan antara institusi penegak hukum dan pers dinilai menjadi elemen penting dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas kepada masyarakat.
ALDERA NEWS — Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi