GRESIK — Langkah tegas menuju modernisasi penegakan hukum lalu lintas resmi dimulai. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kini mengoperasikan sistem tilang elektronik berbasis perangkat mobile atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Inovasi ini menjadi tonggak penting transformasi digital kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel di tengah masyarakat.
Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera di titik-titik tertentu, sistem handheld menghadirkan fleksibilitas tinggi. Petugas kini dapat bergerak aktif menjangkau berbagai lokasi rawan pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan kamera tetap. Dengan kata lain, tidak ada lagi “zona aman” bagi pelanggar di jalan raya.
Perangkat ETLE handheld sendiri berupa telepon genggam khusus yang telah terhubung langsung dengan pusat data nasional. Melalui alat ini, petugas cukup merekam pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Seluruh data yang terekam akan otomatis terkirim ke sistem pusat untuk diverifikasi secara digital.
Dalam praktiknya, sistem ini menerapkan dua skema penindakan. Pertama, metode tanpa henti—di mana pelanggaran direkam saat patroli tanpa menghentikan pengendara, lalu diproses hingga surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Kedua, metode verifikasi di tempat, yaitu pelanggar langsung dihentikan dan datanya diinput secara real-time oleh petugas di lapangan.
Tak hanya itu, sistem ini juga dilengkapi teknologi barcode yang dapat dipindai pelanggar untuk proses lanjutan, serta printer portable yang memungkinkan bukti pelanggaran dicetak langsung di lokasi kejadian. Praktis, cepat, dan minim celah.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa kehadiran ETLE handheld bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan upaya serius untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan diterapkannya sistem ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Penindakan bukan lagi sekadar hukuman, tetapi menjadi bagian dari edukasi kolektif untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.
Aldera News — Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi