x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

🔥 POLISI PEMBUNUH PELAJAR DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN! DIDUGA MASIH KENDALIKAN NARKOBA 🔥

Avatar Redaksi

Info Publik

SEMARANG — Aipda Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (24/4/2026).

 

Pemindahan ini dilakukan oleh pihak Lapas Kelas I Semarang sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban. Pasalnya, Robig diduga kuat masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

 

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa Robig termasuk dalam rombongan 40 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan.

 

“Sebanyak 20 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gladakan dan 20 lainnya ke Lapas Kelas IIB Nirbaya,” ujarnya.

 

 

 

 DUGAAN KENDALI NARKOBA DARI DALAM LAPAS

 

Informasi yang beredar menyebutkan, Robig diduga masih memiliki jaringan dan pengaruh dalam peredaran narkotika meski telah berstatus narapidana. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat latar belakangnya sebagai mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini tidak hanya soal pembunuhan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar.

 

 

 

 

 KUASA HUKUM KORBAN ANGKAT BICARA

 

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, mengaku tidak terkejut dengan kabar tersebut. Ia menyebut sejak awal sudah mencurigai adanya pengaruh narkoba saat peristiwa penembakan terjadi pada November 2024.

 

Menurutnya, tindakan brutal yang dilakukan terhadap para pelajar sulit diterima jika pelaku dalam kondisi normal.

 

“Saya tidak percaya kalau dia bersih dari narkoba. Tidak mungkin seseorang tega menembak anak-anak tanpa pengaruh zat tertentu,” tegasnya.

 

Zainal juga mempertanyakan hasil tes narkoba yang sebelumnya dinyatakan negatif oleh pihak kepolisian. Ia mendesak agar dilakukan pengusutan ulang secara transparan.

 

“Saya minta dibuka kembali. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

 

 

 

 VONIS 15 TAHUN, DESAKAN HUKUMAN DIPERBERAT

 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Robig divonis 15 tahun penjara setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, tanpa adanya ancaman yang membenarkan tindakannya.

 

Namun, dengan munculnya dugaan baru terkait narkoba, desakan publik untuk memperberat hukuman mulai menguat.

 

Kuasa hukum korban bahkan menilai hukuman tersebut belum memenuhi rasa keadilan.

 

“Dia layak dihukum maksimal. Jangan sampai hukum terlihat tidak adil,” ujarnya.

 

Ia juga meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolda Jawa Tengah, untuk mengusut tuntas dugaan jaringan narkoba yang melibatkan Robig hingga ke akar-akarnya.

 

 

 

 UJIAN BAGI PENEGAKAN HUKUM

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam bertindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Pemindahan ke Nusakambangan dinilai sebagai langkah awal. Namun, masyarakat berharap ada tindakan lanjutan berupa pengungkapan jaringan narkoba secara menyeluruh dan transparan.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...