x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SPESIALIS BOBOL KOTAK AMAL DIBEKUK! UANG UMAT DIGASAK, HABIS BUAT JUDI ONLINE

Avatar Redaksi

Info Publik

BOJONEGORO – Aksi bejat pria berinisial IAS, warga Kecamatan Dander, akhirnya terhenti. Pria yang dikenal sebagai spesialis pembobol kotak amal di sejumlah masjid dan musala ini berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro pada Sabtu (25/4/2026). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri keresahan para pengurus tempat ibadah yang selama ini menjadi sasaran empuk pelaku.

 

Pelaku diketahui sudah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai titik. Dari hasil penyelidikan, sejumlah lokasi yang menjadi target di antaranya Masjid Al-Qosim di Kelurahan Klangon, masjid di kawasan Jalan Basuki Rahmad, Musala Al-Hidayah di Jalan Panglima Sudirman, hingga masjid di Perumahan Ade Irma. Modusnya terbilang sederhana, namun efektif: menyasar kotak amal di tempat ibadah yang relatif sepi pengawasan.

 

Dengan hanya bermodalkan sebuah obeng yang disimpan di dalam tas, IAS dengan leluasa mencongkel kotak amal dan menggasak uang di dalamnya. Aksi ini dilakukan berulang kali tanpa rasa bersalah, meski yang dicuri adalah uang sumbangan umat untuk kepentingan ibadah.

 

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, menjelaskan bahwa barang bukti berupa obeng telah diamankan dari tangan pelaku. Alat tersebut menjadi “senjata utama” dalam setiap aksinya membobol kotak amal di berbagai lokasi.

 

Ironisnya, uang hasil kejahatan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah itu tidak digunakan untuk kebutuhan hidup. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh uang tersebut justru dihabiskan untuk bermain judi online. Fakta ini memicu kemarahan publik, karena pelaku tega menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

 

Kini, IAS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti tidak ringan: maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan bisa menyasar siapa saja dan di mana saja, bahkan tempat ibadah sekalipun. Di sisi lain, fenomena judi online kembali menunjukkan dampak destruktifnya, mendorong pelaku nekat melakukan tindak kriminal tanpa memikirkan konsekuensi.

 

Aksi IAS bukan sekadar pencurian biasa. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan nilai-nilai moral. Uang yang dikumpulkan dengan niat ibadah, justru berakhir di meja judi.

 

Aldera News — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...