Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi ponsel yang terjadi di sebuah toko mebel di kawasan Jalan Raya Kupang Jaya. Pelaku berinisial SB (49) kini telah diamankan setelah aksinya terekam dan dilaporkan korban.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Meski demikian, SB bukanlah residivis dan baru pertama kali tertangkap aparat penegak hukum.
“Dari pengakuannya, sekitar lima bulan lalu pelaku juga pernah mencuri ponsel di wilayah Kendangsari dengan hasil satu unit Realme. Selain itu, di Kupang Jaya sendiri sudah dua kali beraksi dengan hasil Samsung dan iPhone. Motifnya karena faktor ekonomi,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).
Peristiwa pencurian terbaru terjadi pada Senin pagi, 20 April 2026 sekitar pukul 08.50 WIB. Korban berinisial UU (22), seorang penjaga toko asal Bojonegoro, menjadi sasaran pelaku saat tengah membuka toko.
Saat itu, SB datang seorang diri dengan berjalan kaki dan berpura-pura sebagai calon pembeli. Ia kemudian menanyakan berbagai produk kepada korban untuk mengalihkan perhatian.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan modus berpindah lokasi.
“Pelaku menyamar sebagai pembeli dan menanyakan springbed. Karena barang berada di gedung sebelah, korban mengajak pelaku ke lokasi tersebut. Di situlah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil tas milik korban yang berisi ponsel,” ujarnya.
Tanpa disadari korban, tas yang sebelumnya diletakkan di dalam toko utama sudah berpindah tangan. Setelah korban kembali, tas beserta ponselnya diketahui telah hilang.
Berbekal laporan korban dan penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kawasan Dukuh Pakis. Diketahui, SB merupakan warga Bangkalan, Madura, yang kini berdomisili sementara di Surabaya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang kian beragam. Pelaku kerap memanfaatkan kelengahan dengan berpura-pura sebagai pembeli untuk mengincar barang berharga.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sukomanunggal. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.
Aldera News – berani, tajam, terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi