x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

GEGER! AULA DINAS PENDIDIKAN LUMAJANG DIGEREBEK, SATU TERSANGKA NARKOBA DIAMANKAN

Avatar Redaksi

Peristiwa

Lumajang, Jawa Timur — Aparat dari Polres Lumajang melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan mengejutkan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang pada Senin malam (27/4/2026). Operasi ini sontak menjadi sorotan publik karena dilakukan di lingkungan instansi pemerintahan.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, satu orang berinisial MS (41), warga Kecamatan Randuagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan temuan barang bukti di lapangan.

“Tersangka satu orang atas nama MS (41), warga Kecamatan Randuagung,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).

 

Sementara itu, dua orang lainnya yang sempat diamankan, yakni berinisial S dan E, diketahui merupakan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang. Keduanya telah dipulangkan setelah hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba.

 

Dari tangan tersangka MS, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya adalah sabu seberat 3,36 gram dan ganja seberat 1,30 gram yang disimpan dalam tas berwarna hitam.

 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, berupa satu unit timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp 750.000.

 

“Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu buah timbangan elektrik warna hitam, dua bendel plastik klip, dan uang tunai Rp 750.000,” jelas Suprapto.

 

Saat ini, tersangka MS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang guna pengembangan kasus. Aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyasar siapa saja dan terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya steril dari praktik ilegal. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

 

Aldera News — berani, tajam, terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...