x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

GEGER! AULA DINAS PENDIDIKAN LUMAJANG DIGEREBEK, SATU TERSANGKA NARKOBA DIAMANKAN

Avatar Redaksi

Peristiwa

Lumajang, Jawa Timur — Aparat dari Polres Lumajang melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan mengejutkan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang pada Senin malam (27/4/2026). Operasi ini sontak menjadi sorotan publik karena dilakukan di lingkungan instansi pemerintahan.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, satu orang berinisial MS (41), warga Kecamatan Randuagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan temuan barang bukti di lapangan.

“Tersangka satu orang atas nama MS (41), warga Kecamatan Randuagung,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).

 

Sementara itu, dua orang lainnya yang sempat diamankan, yakni berinisial S dan E, diketahui merupakan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang. Keduanya telah dipulangkan setelah hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba.

 

Dari tangan tersangka MS, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya adalah sabu seberat 3,36 gram dan ganja seberat 1,30 gram yang disimpan dalam tas berwarna hitam.

 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, berupa satu unit timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp 750.000.

 

“Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu buah timbangan elektrik warna hitam, dua bendel plastik klip, dan uang tunai Rp 750.000,” jelas Suprapto.

 

Saat ini, tersangka MS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang guna pengembangan kasus. Aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyasar siapa saja dan terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya steril dari praktik ilegal. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

 

Aldera News — berani, tajam, terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 13 Jun 2026 14:25 WIB | Info Publik

TES URINE JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80: POLRES PELABUHAN TANJUNGPERAK PERKETAT PENGAWASAN, 5 SOPIR TERINDIKASI NARKOBA

ALDERA NEWS | Surabaya — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:25 WIB | Peristiwa

DOR! RESMOB POLRESTABES SURABAYA LUMPUHKAN KOMPLOTAN CURANMOR — 5 TKP TERUNGKAP, JARINGAN PENADAH DIBURU

SURABAYA – ALDERA NEWS | Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam memberantas kejahatan jalanan yang m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:10 WIB | Peristiwa

DEMI BELI SUSU ANAK? IBU MUDA DI BANGKALAN DIDUGA EDARKAN SABU, POLISI TEMUKAN 62 GRAM DI TAS PINK

BANGKALAN – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berstatus ibu ...
Sabtu, 13 Jun 2026 08:12 WIB | Polri

Polsek Manyar Dukung Ketahanan Pangan, Cek Perkembangan Peternakan Kambing di Peganden

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Manyar Polres Gresik melaksanakan pengecekan ...
Jumat, 12 Jun 2026 23:44 WIB | Info Publik

Bongkar Peredaran Ekstasi! Pasutri Dibekuk, Jaringan Diburu

TULANG BAWANG – ALDERA NEWS | Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Polres Tulang Bawang. Melalui gerak cepat Satuan Reserse N ...
Jumat, 12 Jun 2026 20:13 WIB | Info Publik

SALAH SASARAN! Senapan Angin Meletus di Tengah Jalan, Warga Surabaya Jadi Korban Luka di Bagian Wajah

SURABAYA – ALDERA NEWS | Nasib kurang beruntung menimpa seorang warga Surabaya berinisial AM (45), warga Jalan Kalianak, Kecamatan Asemrowo, yang menjadi k ...