Pasuruan, Jawa Timur — Tim Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku berinisial MF, AL, dan M, yang diketahui merupakan warga Kota Pasuruan. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di salah satu desa di Pasuruan. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku awal, yakni MF dan AL.
“Setelah kami lakukan pengembangan dari laporan masyarakat, dua tersangka berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menjual hasil curian kepada seorang penadah,” ujar Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Panit II Subdit III Jatanras.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka M di kediamannya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah sepeda motor hasil curian yang disimpan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. MF bertugas mengamati situasi dan menentukan target, AL sebagai eksekutor yang merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, sementara M berperan sebagai penadah.
Setelah berhasil mencuri kendaraan, motor langsung dibawa ke rumah M untuk disimpan sebelum dijual kembali.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci T, tiga unit sepeda motor hasil curian (Honda Revo, Honda Beat, dan Honda Scoopy), serta bahan berbahaya berupa bubuk mesiu dan belerang dengan berat total 3 kilogram.
Penemuan bahan tersebut kini masih didalami oleh penyidik, termasuk asal-usul dan rencana penggunaannya.
“Kami masih melakukan pendalaman. Bahan ini sangat berbahaya jika digunakan sembarangan,” tegas Ario.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan bahan berbahaya. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi