SURABAYA – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh Polda Jawa Timur. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,226 kilogram di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam perang melawan narkoba.
Sepanjang awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim mencatat capaian signifikan. Sebanyak 2.231 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat keras dalam jumlah besar.
Namun yang paling menyita perhatian adalah temuan kokain. Dengan total lebih dari 22 kilogram, jenis narkotika ini tergolong langka di Jawa Timur dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap.
“Ini bukan temuan biasa. Kokain jarang beredar di wilayah kita, sehingga menjadi perhatian serius,” tegas Kapolda.
Dalam pemaparannya, Kapolda juga mengungkap peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Surabaya menempati posisi tertinggi sebagai zona hitam dengan kontribusi lebih dari 25 persen kasus. Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara daerah lain berada pada tingkat sedang hingga rendah.
Meski begitu, muncul fenomena baru yang patut diwaspadai. Temuan kokain dalam jumlah besar justru berasal dari wilayah pesisir Kabupaten Sumenep—daerah yang sebelumnya tergolong rendah kasus narkoba.
Hal ini mengindikasikan adanya potensi jalur baru peredaran narkotika internasional melalui kawasan pesisir.
“Wilayah yang terlihat aman justru bisa dimanfaatkan sebagai pintu masuk. Ini menjadi peringatan bagi kita semua,” ujar Kapolda.
Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram di kawasan pantai. Setelah melalui proses pembersihan dan uji laboratorium forensik, berat bersihnya ditetapkan menjadi 22,226 kilogram dan dipastikan positif mengandung kokain.
Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi dengan pengawasan ketat serta disaksikan berbagai pihak terkait.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ia mengapresiasi warga yang sigap melaporkan temuan mencurigakan hingga akhirnya berhasil diungkap aparat.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Laporkan jika ada hal mencurigakan,” tegasnya.
Polda Jatim memastikan komitmen tidak akan kendor. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi