ALDERA NEWS
Surabaya — Tragedi ledakan tabung gas LPG 3 kilogram di kawasan Kapas Madya, Kota Surabaya, menyisakan duka mendalam sekaligus memantik langkah hukum dari keluarga korban. Insiden yang diduga kuat akibat gas oplosan ini tidak hanya menyebabkan luka bakar serius, tetapi juga merenggut satu nyawa.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu, 31 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kapas Madya Gang 1-B No. 30, Kecamatan Tambaksari. Saat itu, keluarga korban baru saja memasang tabung gas yang diduga dibeli dari pasaran.
Namun, belum sempat digunakan dengan normal, tabung tersebut tiba-tiba meledak dengan keras. Ledakan itu mengagetkan warga sekitar dan seketika mengubah suasana rumah menjadi kepanikan.
Maria Vita, perwakilan keluarga korban, menyampaikan bahwa ada dugaan kuat isi tabung gas tersebut tidak sesuai standar keselamatan.
“Ledakannya sangat keras dan tidak wajar. Kami menduga kuat ini akibat gas oplosan atau isi yang tidak layak pakai,” ujarnya.
Akibat ledakan tersebut, dua orang mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuh. Kondisi mereka sempat kritis dan harus menjalani perawatan intensif.
Tragisnya, satu korban akhirnya meninggal dunia meskipun telah mendapatkan penanganan medis. Kepergian korban meninggalkan luka mendalam serta trauma bagi keluarga yang ditinggalkan.
Merasa ada unsur kelalaian hingga dugaan tindak pidana, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, Maria Vita resmi mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi: STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Langkah hukum ini diambil bukan hanya untuk mencari keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat praktik seperti ini,” tegas Maria.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus ini. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan peredaran gas oplosan dapat diungkap dan ditindak tegas.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi masyarakat dan pemerintah. Peredaran gas LPG yang tidak sesuai standar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan publik.
Jika dugaan pengoplosan terbukti, maka ini merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum diharapkan tidak ragu untuk membongkar jaringan di balik peredaran gas berbahaya tersebut.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat. Jangan sampai nyawa yang telah melayang menjadi sia-sia tanpa keadilan.
ALDERA NEWS — BERANI, TAJAM, TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi