x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

POLRI LARANG ANGGOTA LIVE SAAT BERTUGAS: DISIPLIN DIPERKETAT, PRIVASI DAN OPERASI JADI PRIORITAS

Avatar Redaksi

Info Publik

Jakarta — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan kebijakan tegas terkait penggunaan media sosial oleh seluruh personel. Dalam instruksi terbaru tersebut, setiap anggota kepolisian dilarang melakukan siaran langsung (live streaming) di platform digital seperti TikTok, Instagram, maupun media sosial lainnya saat sedang menjalankan tugas resmi.

 

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga privasi korban, melindungi kerahasiaan operasi kepolisian, serta memastikan setiap personel tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa gangguan aktivitas digital yang tidak relevan.

 

Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena aparat yang melakukan live streaming saat bertugas mulai menjadi sorotan publik. Selain dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi, tindakan tersebut juga dikhawatirkan dapat membuka informasi sensitif yang seharusnya tidak dikonsumsi publik secara luas.

 

Melalui instruksi ini, Polri ingin menegaskan bahwa profesionalitas dan integritas anggota adalah prioritas utama. Tugas kepolisian bukanlah panggung konten, melainkan amanah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Lebih lanjut, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan internal agar citra institusi tetap terjaga di tengah era digital yang semakin terbuka. Polri menekankan bahwa penggunaan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus bijak, proporsional, dan tidak mengganggu tugas utama sebagai aparat penegak hukum.

 

Pimpinan Polri juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak sesuai dengan ketentuan disiplin yang berlaku. Dengan demikian, seluruh anggota diharapkan dapat memahami dan menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab.

 

Langkah tegas ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar menilai kebijakan tersebut sebagai keputusan tepat untuk menjaga profesionalisme aparat, sementara yang lain berharap adanya pengawasan ketat dalam implementasinya di lapangan.

 

Dengan adanya aturan ini, Polri ingin memastikan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat benar-benar memberikan rasa aman, bukan sekadar tontonan di layar media sosial.

 

 

 

Aldera News — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...