x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

TRUK PEMBAWA 1.500 BOTOL ARAK BALI DIGEREBEK POLISI

Avatar Redaksi

Info Publik

MALANG – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal kembali digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil membongkar praktik distribusi arak bali ilegal dalam jumlah besar yang beredar di wilayah Malang Raya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial PS (33) bersama ribuan botol arak bali tanpa izin edar yang didatangkan langsung dari Denpasar, Bali. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.500 botol arak bali yang diangkut menggunakan sebuah truk Isuzu dan diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah di Kota Malang dan sekitarnya.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan truk di kawasan Sawojajar, Kota Malang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi dan menemukan ribuan botol minuman keras ilegal yang tersimpan di dalam kendaraan.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain, mengungkapkan bahwa bisnis ilegal tersebut ternyata sudah berjalan cukup lama. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah menjalankan usaha haram itu selama kurang lebih satu setengah tahun.

 

Modus yang digunakan pelaku yakni membeli arak bali dari wilayah Denpasar dengan harga sekitar Rp18 ribu per botol, kemudian menjualnya kembali di wilayah Malang dengan harga mencapai Rp50 ribu per botol. Dari praktik ilegal tersebut, pelaku diduga mampu meraup keuntungan sangat besar setiap bulannya.

 

“Perputaran uang dari bisnis miras ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Dari hasil penyelidikan sementara, omzet pelaku bisa menyentuh angka sekitar Rp200 juta setiap bulan,” ungkap pihak kepolisian.

 

Polisi menilai peredaran minuman keras ilegal sangat berbahaya karena tidak memiliki izin edar resmi serta tidak diketahui kandungan maupun standar keamanannya. Selain berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, miras ilegal juga kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi besar pemberantasan narkoba dan minuman keras ilegal yang terus digelar Polresta Malang Kota sejak April 2026. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kota Malang.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Malang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun distributor lain yang terlibat dalam peredaran arak bali ilegal tersebut.

 

Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

 

 

ALDERA NEWS

 

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...