x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

DIGEREBEK! MARKAS SABU DI JOMBANG DIBONGKAR – 3 PRIA DICIDUK, 2 DI ANTARANYA RESIDIVIS NEKAT ULANGI AKSI

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWSJOMBANG – Peredaran narkotika kembali diguncang di wilayah Jawa Timur. Aparat Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap dugaan “markas” peredaran sabu di kawasan Jalan Kemuning, Desa Candimulyo. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria berhasil diamankan, termasuk dua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

 

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif aparat yang telah lama mengincar salah satu tersangka berinisial BN alias J (30), yang masuk dalam daftar target operasi (TO).

 

 

 

Target Lama Akhirnya Tertangkap

 

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka J tidak berkutik. Ia diamankan di dalam rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas transaksi narkotika.

 

Dari tangan J, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta yang diduga hasil penjualan sabu, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

 

 

 

Pengembangan Cepat, Dua Pelaku Lain Ikut Terciduk

 

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lokasi yang sama. Hasilnya, dua pria lainnya turut diamankan, yakni Mar (29), warga setempat, dan BS (25), warga Kaliwungu.

 

Dari tangan Mar, polisi menyita:

 

10 paket sabu dengan berat total 49,06 gram

 

Timbangan digital

 

Peralatan pengemasan

 

 

Sementara dari BS, ditemukan:

 

Pipet kaca berisi sabu seberat 1,34 gram

 

Alat hisap

 

 

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa jaringan ini aktif dalam peredaran sabu siap edar di wilayah Jombang dan sekitarnya.

 

 

Residivis Kambuhan, Bukannya Kapok Malah Nekat

 

Fakta yang paling mencengangkan, dua dari tiga tersangka ternyata bukan pemain baru. BN alias J dan BS diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah divonis pada tahun 2022 dan 2023.

 

Alih-alih jera, keduanya justru kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkait efektivitas efek jera bagi pelaku narkotika.

 

 

 

Terancam Hukuman Berat

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

 

 

Komitmen Berantas Narkoba

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

 

Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...