x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

DIGEREBEK! MARKAS SABU DI JOMBANG DIBONGKAR – 3 PRIA DICIDUK, 2 DI ANTARANYA RESIDIVIS NEKAT ULANGI AKSI

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWSJOMBANG – Peredaran narkotika kembali diguncang di wilayah Jawa Timur. Aparat Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap dugaan “markas” peredaran sabu di kawasan Jalan Kemuning, Desa Candimulyo. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria berhasil diamankan, termasuk dua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

 

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif aparat yang telah lama mengincar salah satu tersangka berinisial BN alias J (30), yang masuk dalam daftar target operasi (TO).

 

 

 

Target Lama Akhirnya Tertangkap

 

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka J tidak berkutik. Ia diamankan di dalam rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas transaksi narkotika.

 

Dari tangan J, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta yang diduga hasil penjualan sabu, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

 

 

 

Pengembangan Cepat, Dua Pelaku Lain Ikut Terciduk

 

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lokasi yang sama. Hasilnya, dua pria lainnya turut diamankan, yakni Mar (29), warga setempat, dan BS (25), warga Kaliwungu.

 

Dari tangan Mar, polisi menyita:

 

10 paket sabu dengan berat total 49,06 gram

 

Timbangan digital

 

Peralatan pengemasan

 

 

Sementara dari BS, ditemukan:

 

Pipet kaca berisi sabu seberat 1,34 gram

 

Alat hisap

 

 

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa jaringan ini aktif dalam peredaran sabu siap edar di wilayah Jombang dan sekitarnya.

 

 

Residivis Kambuhan, Bukannya Kapok Malah Nekat

 

Fakta yang paling mencengangkan, dua dari tiga tersangka ternyata bukan pemain baru. BN alias J dan BS diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah divonis pada tahun 2022 dan 2023.

 

Alih-alih jera, keduanya justru kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkait efektivitas efek jera bagi pelaku narkotika.

 

 

 

Terancam Hukuman Berat

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

 

 

Komitmen Berantas Narkoba

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

 

Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...