x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

DIGEREBEK! MARKAS SABU DI JOMBANG DIBONGKAR – 3 PRIA DICIDUK, 2 DI ANTARANYA RESIDIVIS NEKAT ULANGI AKSI

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWSJOMBANG – Peredaran narkotika kembali diguncang di wilayah Jawa Timur. Aparat Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap dugaan “markas” peredaran sabu di kawasan Jalan Kemuning, Desa Candimulyo. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria berhasil diamankan, termasuk dua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

 

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif aparat yang telah lama mengincar salah satu tersangka berinisial BN alias J (30), yang masuk dalam daftar target operasi (TO).

 

 

 

Target Lama Akhirnya Tertangkap

 

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka J tidak berkutik. Ia diamankan di dalam rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas transaksi narkotika.

 

Dari tangan J, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta yang diduga hasil penjualan sabu, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

 

 

 

Pengembangan Cepat, Dua Pelaku Lain Ikut Terciduk

 

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lokasi yang sama. Hasilnya, dua pria lainnya turut diamankan, yakni Mar (29), warga setempat, dan BS (25), warga Kaliwungu.

 

Dari tangan Mar, polisi menyita:

 

10 paket sabu dengan berat total 49,06 gram

 

Timbangan digital

 

Peralatan pengemasan

 

 

Sementara dari BS, ditemukan:

 

Pipet kaca berisi sabu seberat 1,34 gram

 

Alat hisap

 

 

Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa jaringan ini aktif dalam peredaran sabu siap edar di wilayah Jombang dan sekitarnya.

 

 

Residivis Kambuhan, Bukannya Kapok Malah Nekat

 

Fakta yang paling mencengangkan, dua dari tiga tersangka ternyata bukan pemain baru. BN alias J dan BS diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah divonis pada tahun 2022 dan 2023.

 

Alih-alih jera, keduanya justru kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkait efektivitas efek jera bagi pelaku narkotika.

 

 

 

Terancam Hukuman Berat

 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

 

 

Komitmen Berantas Narkoba

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

 

Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 13 Jun 2026 14:25 WIB | Info Publik

TES URINE JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80: POLRES PELABUHAN TANJUNGPERAK PERKETAT PENGAWASAN, 5 SOPIR TERINDIKASI NARKOBA

ALDERA NEWS | Surabaya — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:25 WIB | Peristiwa

DOR! RESMOB POLRESTABES SURABAYA LUMPUHKAN KOMPLOTAN CURANMOR — 5 TKP TERUNGKAP, JARINGAN PENADAH DIBURU

SURABAYA – ALDERA NEWS | Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam memberantas kejahatan jalanan yang m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:10 WIB | Peristiwa

DEMI BELI SUSU ANAK? IBU MUDA DI BANGKALAN DIDUGA EDARKAN SABU, POLISI TEMUKAN 62 GRAM DI TAS PINK

BANGKALAN – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berstatus ibu ...
Sabtu, 13 Jun 2026 08:12 WIB | Polri

Polsek Manyar Dukung Ketahanan Pangan, Cek Perkembangan Peternakan Kambing di Peganden

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Manyar Polres Gresik melaksanakan pengecekan ...
Jumat, 12 Jun 2026 23:44 WIB | Info Publik

Bongkar Peredaran Ekstasi! Pasutri Dibekuk, Jaringan Diburu

TULANG BAWANG – ALDERA NEWS | Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Polres Tulang Bawang. Melalui gerak cepat Satuan Reserse N ...
Jumat, 12 Jun 2026 20:13 WIB | Info Publik

SALAH SASARAN! Senapan Angin Meletus di Tengah Jalan, Warga Surabaya Jadi Korban Luka di Bagian Wajah

SURABAYA – ALDERA NEWS | Nasib kurang beruntung menimpa seorang warga Surabaya berinisial AM (45), warga Jalan Kalianak, Kecamatan Asemrowo, yang menjadi k ...