x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

BARU 5 BULAN MENJABAT, KAJATI SULSEL BERANI TAHAN EKS PJ GUBERNUR! KASUS KORUPSI NANAS Rp50 MILIAR TERKUAT

Avatar Redaksi

Peristiwa

ALDERA NEWSSosok Didik Farkhan Alisyahdi kini menjadi sorotan publik nasional. Baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), ia langsung menunjukkan langkah tegas dalam penegakan hukum.

 

Namanya mencuat setelah Kejati Sulsel menetapkan eks Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

 

Tak butuh waktu lama, Didik mengambil keputusan berani dengan langsung melakukan penahanan terhadap Bahtiar. Langkah cepat ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penegakan hukum di wilayah Sulsel berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi sekalipun.

 

Kasus Korupsi Bibit Nanas

 

Kasus yang menjerat Bahtiar berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit nanas. Proyek tersebut diduga sarat penyimpangan dan menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar.

 

Penyidikan yang dilakukan Kejati Sulsel mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Dugaan ini mencakup mark-up anggaran hingga distribusi yang tidak sesuai peruntukan.

 

Langkah Tegas Kajati Baru

 

Keberanian Didik Farkhan Alisyahdi dalam mengungkap kasus ini mendapat perhatian luas. Di tengah kultur birokrasi yang kerap dianggap lamban dalam menindak pejabat tinggi, langkah cepat ini menjadi sorotan positif.

 

Publik menilai, keberanian tersebut menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pengelolaan anggaran daerah.

 

Tak hanya itu, penahanan terhadap mantan kepala daerah juga menjadi pesan kuat bahwa hukum berlaku sama bagi semua, tanpa terkecuali.

 

Sorotan dan Harapan Publik

 

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu membongkar seluruh pihak yang terlibat.

 

Dengan langkah awal yang tegas, Kejati Sulsel di bawah kepemimpinan Didik diharapkan mampu mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...