JAKARTA | ALDERA NEWS
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat sistem rehabilitasi narkotika di Indonesia melalui penyusunan strategi pengukuran kualitas layanan yang lebih terukur dan komprehensif. Langkah tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Rapat Persiapan Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 yang digelar oleh Direktorat Pascarehabilitasi BNN di Gedung Cawang Kencana Kementerian Sosial, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BNN dalam memastikan seluruh lembaga rehabilitasi narkotika di Indonesia mampu memberikan layanan yang profesional, berkualitas, serta berorientasi pada keberhasilan pemulihan klien secara berkelanjutan.
Direktur Pascarehabilitasi BNN, Rose Iptriwulandhani, menegaskan bahwa pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi merupakan instrumen strategis yang terus mengalami penyempurnaan sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2021. Menurutnya, keberadaan indeks tersebut bukan sekadar alat evaluasi, melainkan menjadi acuan penting dalam mengukur efektivitas layanan rehabilitasi yang diberikan kepada para penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan bahwa melalui pengukuran tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana lembaga rehabilitasi menjalankan fungsinya secara optimal, mulai dari proses pelayanan, pendampingan, hingga keberlanjutan program pascarehabilitasi.
“Pengukuran ini menjadi sarana untuk memastikan setiap klien memperoleh layanan rehabilitasi yang efektif, terarah, dan berkelanjutan. Selain itu, hasil evaluasi juga dapat digunakan sebagai dasar peningkatan kualitas layanan serta penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi,” ujarnya dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, Rose menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat yang saat ini berkembang cukup pesat di berbagai daerah. Menurutnya, kemudahan proses perizinan di sejumlah tempat perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi.
BNN memandang bahwa keberadaan lembaga rehabilitasi harus benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani proses pemulihan dari ketergantungan narkotika. Oleh karena itu, standar mutu pelayanan harus menjadi perhatian utama seluruh penyelenggara rehabilitasi.
Dalam penyusunan IKR Tahun 2026, BNN bersama para pemangku kepentingan juga membahas berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan metodologi penilaian, penyempurnaan konsep kapabilitas rehabilitasi, hingga pengembangan instrumen evaluasi yang berbasis data dan bukti empiris.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah masukan penting guna memastikan sistem pengukuran yang dibangun mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi layanan rehabilitasi di lapangan. Selain itu, IKR 2026 juga dirancang agar tidak tumpang tindih dengan mekanisme evaluasi yang telah dilakukan oleh kementerian maupun lembaga lainnya.
Pendekatan self assessment atau penilaian mandiri yang akan diterapkan nantinya tetap dilengkapi dengan proses verifikasi dan validasi independen sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Tahun 2026 akan menitikberatkan pada lima indikator utama, yakni ketersediaan layanan (availability), keterjangkauan layanan (accessibility), penerimaan layanan (acceptability), kualitas layanan (quality), dan keberlanjutan layanan (continuity).
Kelima indikator tersebut dinilai mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi di masa mendatang.
BNN berharap hasil pengukuran IKR 2026 tidak hanya menjadi instrumen evaluasi semata, tetapi juga menjadi pendorong terciptanya layanan rehabilitasi yang lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang. Dengan standar layanan yang semakin baik, proses rehabilitasi diharapkan mampu membantu para klien kembali produktif, berdaya, dan terintegrasi secara positif di tengah masyarakat.
Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat perang melawan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi yang berkualitas, sebagai bagian penting dari strategi nasional penyelamatan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi