ALDERA NEWS
JOMBANG – Kasus perampokan brutal yang menimpa seorang pemilik toko sembako di Kecamatan Sumobito akhirnya mulai menemukan titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap komplotan pelaku yang selama ini meresahkan warga.
Dari total lima orang yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, tiga pelaku telah berhasil diringkus. Sementara dua lainnya masih dalam pelarian dan kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang masih buron diduga berasal dari wilayah Bangkalan, Madura. Keduanya kini terus diburu oleh aparat kepolisian.
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan fakta bahwa aksi perampokan tersebut telah direncanakan secara matang. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap diketahui merupakan warga lokal Sumobito yang berperan sebagai pengintai.
Pelaku tersebut bertugas memantau aktivitas korban sehari-hari, termasuk menentukan waktu yang dianggap paling aman untuk menjalankan aksi kejahatan. Setelah situasi dinilai tepat, ia kemudian memberikan sinyal kepada rekan-rekannya untuk bergerak.
“Peran pelaku lokal ini sangat krusial. Ia yang mengamati kebiasaan korban dan memastikan kondisi sekitar aman sebelum eksekusi dilakukan,” ungkap AKP Dimas.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat beraksi, pakaian pelaku yang sesuai dengan rekaman CCTV, serta petunjuk kendaraan yang dipakai dalam aksi perampokan.
Tidak berhenti di situ, polisi juga tengah menelusuri keberadaan kendaraan tersebut yang diduga telah dijual oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan sebesar sekitar Rp10 juta diketahui telah dibagi rata di antara para pelaku.
Lebih mengejutkan lagi, kelompok ini diduga bukan pemain baru. Polisi menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku juga terlibat dalam sejumlah tindak kriminal lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai lokasi.
“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain dan jaringan yang lebih besar di balik komplotan ini,” tegasnya.
AKSI SADIS DI SORE HARI, KORBAN DISERANG TANPA AMPUN
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban bernama Lilik Anggraini (61) baru saja menutup toko sembakonya di Pasar Sumobito dan hendak pulang bersama sang suami.
Namun nahas, saat melintas di sebuah gang yang relatif sepi, mereka dipepet oleh para pelaku yang diduga sudah mengikuti sejak dari pertigaan jalan.
Dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas tas milik korban. Tidak hanya itu, korban juga diserang menggunakan senjata tajam secara brutal hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Akibat luka yang diderita, korban harus menjalani perawatan intensif. Kejadian ini sempat membuat warga sekitar geger dan meningkatkan rasa kekhawatiran di tengah masyarakat.
POLISI KEJAR BURONAN, WARGA DIMINTA WASPADA
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron terus dilakukan secara intensif. Koordinasi lintas wilayah juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di lokasi sepi atau pada jam rawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan dengan perencanaan yang rapi dan melibatkan jaringan lintas daerah.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Akurat, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi