DAIRI – ALDERA NEWS | Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Dairi dan viral di media sosial. Peristiwa yang awalnya disebut sebagai aksi kriminal dengan kerugian ratusan juta rupiah itu ternyata diduga merupakan skenario yang sengaja direkayasa.
Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi berhasil membongkar kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap laporan yang diajukan seorang pria berinisial WG.
Sebelumnya, WG mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Dalam laporannya, ia menyebut dicegat oleh tiga orang tak dikenal dan mengalami tindakan kekerasan hingga sejumlah barang berharga miliknya dibawa kabur.
WG saat itu melaporkan uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang dibawanya di dalam tas turut raib. Selain uang, ia juga mengaku kehilangan laptop, telepon genggam, buku tabungan, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas dengan total kerugian yang diklaim mencapai Rp343,49 juta.
Laporan tersebut sempat memicu perhatian luas masyarakat karena nilai kerugian yang sangat besar serta dugaan aksi begal yang dianggap semakin meresahkan.
Namun seiring berjalannya penyelidikan, aparat menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor.
Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengungkap bahwa pihaknya menemukan berbagai kejanggalan di lokasi kejadian hingga akhirnya mengarah pada dugaan rekayasa.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa uang perusahaan yang seharusnya digunakan untuk keperluan pembayaran pajak bumi dan bangunan justru diduga dipakai oleh WG untuk aktivitas judi online.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan tas yang sebelumnya disebut dibawa kabur pelaku ternyata berada di aliran Sungai Lae Renun. Saat ditemukan, di dalam tas tersebut masih terdapat laptop dan beberapa telepon genggam.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa skenario pembegalan telah disusun untuk menutupi penggunaan dana perusahaan.
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga kemudian melakukan pendalaman terhadap aktivitas keuangan dan aliran transaksi rekening milik WG. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan petunjuk yang memperkuat dugaan penggelapan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap laporan pidana akan ditelusuri secara profesional dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Di sisi lain, fenomena judi online kembali menjadi sorotan karena diduga memicu tindakan yang merugikan banyak pihak.
Polres Dairi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kepercayaan dan laporan palsu yang dapat menyesatkan proses penegakan hukum.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi