Jakarta, ALDERA NEWS — Suasana rapat di Komisi III DPR RI mendadak berubah panas dan penuh ketegangan. Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, meluapkan kemarahannya secara terbuka dalam forum resmi, menyoroti dugaan praktik tak patut yang menyeret nama institusi penegak hukum.
Dengan nada tinggi dan gestur tegas, Hinca bahkan sempat menggebrak meja sembari mengangkat sebuah surat resmi yang ia klaim berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menilai telah terjadi penyimpangan serius yang tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga nilai keadilan dan moral.
“Jangan main-main dengan hukum! Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut keadilan yang sesungguhnya,” tegasnya di hadapan peserta sidang.
Menurut Hinca, terdapat indikasi kuat adanya upaya manipulasi status hukum seorang warga bernama Amsal. Ia menyebut, keputusan yang seharusnya bersifat final justru ditunda dengan dalih yang dinilai tidak berdasar. Hal ini, kata dia, bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak asasi manusia.
Lebih jauh, Hinca juga menyinggung aspek budaya yang dianggap telah diabaikan. Ia mencontohkan masyarakat Karo yang memiliki tradisi sakral ketika seseorang telah dibebaskan dari permasalahan hukum.
“Dalam budaya Karo, seseorang yang telah bebas punya kewajiban moral kembali ke orang tuanya, mencium tangan mereka, dan menginjakkan kaki di rumah sebagai simbol pemulihan. Tapi ini ditahan—ditunda tanpa alasan jelas. Ini tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada geram.
Namun, bagian yang paling menyita perhatian publik adalah saat Hinca membongkar dugaan bentuk intimidasi yang disebutnya sebagai “halus tapi berbahaya”. Ia menyoroti praktik pemberian makanan kepada tahanan—yang sekilas tampak sebagai tindakan kemanusiaan—namun diduga memiliki motif tersembunyi.
“Intimidasi paling berbahaya itu bukan yang kasar, tapi yang halus. Diberi iming-iming, dibujuk dengan cara lembut, seperti roti brownies itu. Seolah baik, padahal ada maksud agar tahanan diam dan tidak bersuara,” ungkapnya tajam.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi beragam di ruang sidang. Sejumlah anggota dewan terlihat terkejut, sementara yang lain mulai mempertanyakan transparansi dalam sistem pemasyarakatan.
Hinca pun mendesak agar pengawasan internal segera dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) turun langsung untuk mengaudit kondisi di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, yang diduga menjadi lokasi praktik tersebut.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal wajah keadilan kita,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan membuka kembali diskusi publik terkait integritas aparat penegak hukum serta perlunya reformasi menyeluruh di tubuh institusi hukum di Indonesia.
Publik pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan praktik yang dinilai mencoreng keadilan tersebut.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi