x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SATRESNARKOBA LUMAJANG MENGGEREBEK! Ribuan Pil Logo Y Siap Edar Disita

Avatar Redaksi

Info Publik

LUMAJANG | ALDERA NEWS – Upaya pemberantasan peredaran obat terlarang kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu pil koplo jenis logo Y dan menangkap dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dalam jaringan peredaran ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

Dalam operasi yang digelar setelah menerima laporan masyarakat, polisi mengamankan total 23.959 butir pil koplo berlogo Y dari dua lokasi berbeda. Jumlah tersebut diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di sekitar Lumajang.

 

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LOG (35), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, serta TON (37), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

 

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi pil koplo.

 

Pada Kamis malam (15/6/2026), petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan terhadap rumah salah satu terduga pelaku.

 

Dari rumah LOG, polisi menemukan 960 butir pil koplo siap edar yang telah dikemas dalam puluhan klip plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp135.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam yang berisi riwayat komunikasi dan transaksi.

 

“Total barang bukti yang kami sita dari keduanya mencapai 23.959 butir pil berlogo Y,” ungkap Ipda Suprapto saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

 

Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan terhadap LOG membuka fakta baru. Dari pengakuannya, diketahui bahwa pasokan pil tersebut diduga berasal dari tersangka lain berinisial TON.

 

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah TON dan menemukan barang bukti dalam jumlah jauh lebih besar.

 

Di lokasi kedua, petugas menemukan tiga kardus besar yang berisi 23 kaleng plastik, di mana masing-masing kaleng diketahui berisi 1.000 butir pil putih berlogo Y.

 

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa peredaran yang dilakukan bukan lagi dalam skala kecil, melainkan telah mengarah pada distribusi yang lebih luas dan terorganisir.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 atau Pasal 436 Jo Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

 

— ALDERA NEWS —

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 23 Jun 2026 16:43 WIB | Peristiwa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

KISARAN – Upaya hukum terus ditempuh terkait kasus dugaan pencurian sawit yang menjerat Pandi Andana Manurung alias Pandi dan Dandi Pranata Dolok Saribu alias D ...
Selasa, 23 Jun 2026 16:42 WIB | Peristiwa

Prestasi PLN Dukung TJSL Berkelanjutan, PLN UIP JBTB Tingkatkan Mutu Kopi Papring Lewat Pelatihan Barista dan Stimulus U

Banyuwangi,* - 14 Juni 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memacu r ...
Selasa, 23 Jun 2026 15:27 WIB | Info Publik

YBM PLN UIP JBTB Perkuat Ketahanan Pangan KUC xBates, Siapkan Kawasan Eduwisata Berbasis Pertanian dan Perikanan

SURABAYA – Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat terus mendapat dukungan berbagai pihak. Salah satunya melalui program pemberdayaan yang d ...
Selasa, 23 Jun 2026 09:49 WIB | Polri

Polsek Benjeng Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Pengecekan Tanaman Sawi Hidroponik di Desa Bulurejo

GRESIK-23/06/2026 – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional, Kapolres ...
Selasa, 23 Jun 2026 08:26 WIB | Info Publik

“SINDIKAT LOVE SCAMMING LINTAS NEGARA DIBONGKAR! 53 KORBAN TERJEBAK, MODUS CINTA PALSU RUGIKAN Rp1,1 MILIAR”

JAWA TIMUR | ALDERA NEWS – Aksi kejahatan bermodus cinta kembali terbongkar di Indonesia. Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap j ...
Selasa, 23 Jun 2026 07:44 WIB | Olahraga dan Otomotif

MESSI PECAHKAN PERLAWANAN AUSTRIA! Argentina Menang 2-0 dan Tunjukkan Mental Juara di Piala Dunia 2026

ALDERA NEWS – Tim Nasional Argentina kembali membuktikan kualitas dan mental juara usai menundukkan Austria dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan fase grup ...