x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SATRESNARKOBA LUMAJANG MENGGEREBEK! Ribuan Pil Logo Y Siap Edar Disita

Avatar Redaksi

Info Publik

LUMAJANG | ALDERA NEWS – Upaya pemberantasan peredaran obat terlarang kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu pil koplo jenis logo Y dan menangkap dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dalam jaringan peredaran ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

Dalam operasi yang digelar setelah menerima laporan masyarakat, polisi mengamankan total 23.959 butir pil koplo berlogo Y dari dua lokasi berbeda. Jumlah tersebut diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di sekitar Lumajang.

 

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LOG (35), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, serta TON (37), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

 

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi pil koplo.

 

Pada Kamis malam (15/6/2026), petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan terhadap rumah salah satu terduga pelaku.

 

Dari rumah LOG, polisi menemukan 960 butir pil koplo siap edar yang telah dikemas dalam puluhan klip plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp135.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam yang berisi riwayat komunikasi dan transaksi.

 

“Total barang bukti yang kami sita dari keduanya mencapai 23.959 butir pil berlogo Y,” ungkap Ipda Suprapto saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

 

Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan terhadap LOG membuka fakta baru. Dari pengakuannya, diketahui bahwa pasokan pil tersebut diduga berasal dari tersangka lain berinisial TON.

 

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah TON dan menemukan barang bukti dalam jumlah jauh lebih besar.

 

Di lokasi kedua, petugas menemukan tiga kardus besar yang berisi 23 kaleng plastik, di mana masing-masing kaleng diketahui berisi 1.000 butir pil putih berlogo Y.

 

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa peredaran yang dilakukan bukan lagi dalam skala kecil, melainkan telah mengarah pada distribusi yang lebih luas dan terorganisir.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pendalaman kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 atau Pasal 436 Jo Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

 

— ALDERA NEWS —

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 21 Sep 2026 18:07 WIB | Info Publik

54 Warga Binaan Diusulkan Bebas Bersyarat, Lapas Narkotika Langkat Gelar Sidang TPP

LANGKAT | ALDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali memperkuat pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan m ...
Senin, 21 Sep 2026 17:58 WIB | Info Publik

508 Warga Binaan dan Petugas Lapas Narkotika Langkat Rampungkan Skrining TB dan Cek Kesehatan

LANGKAT | ALDERA NEWS – Upaya memperkuat deteksi dini penyakit serta pemenuhan hak kesehatan di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga P ...
Senin, 21 Sep 2026 17:47 WIB | Info Publik

Disiplin Diperketat, Kalapas Narkotika Langkat Tekankan Soliditas dan Pengawasan Jajaran

LANGKAT | ALDERA NEWS – Upaya memperkuat kedisiplinan, soliditas, dan kinerja petugas terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA L ...
Senin, 21 Sep 2026 12:20 WIB | Info Publik

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, Dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi

Semarang, 20 September 2026* – Pengembangan pembangkit panas bumi Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengakselerasi t ...
Senin, 21 Sep 2026 12:19 WIB | Peristiwa

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Electrifying Agriculture PLN Bantu Jaga Produktivitas Petani di Musim Kemarau

Bekasi, 19 September 2026* – Senyum haru terpancar dari wajah Masum, petani sekaligus _local hero_ yang tergabung dalam Kelompok Tani Berkah Sakabeh di Desa C ...
Senin, 21 Sep 2026 12:10 WIB | Peristiwa

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power

Jakarta, 17 September 2026* - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan dua unit _Onshore Power Supply_ (OPS) dengan total kapasitas ...