x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

KOBoi JALANAN BERSENJATA API DICIDUK! AKSI TODONG PENGENDARA DI BANGKALAN BERUJUNG PENJARA 15 TAHUN

Avatar Redaksi

Peristiwa

Bangkalan, ALDERA NEWS — Aksi arogan bak “koboi jalanan” yang dilakukan seorang pria berinisial RSP (33) akhirnya terhenti. Warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah nekat menodongkan senjata api kepada pengendara lain saat terlibat pertikaian di jalan raya.

 

Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan setelah menerima laporan dari korban yang merasa terancam keselamatannya. Dalam penggerebekan di kediaman tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver lengkap dengan sejumlah amunisi aktif.

 

Proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api ilegal tersebut disembunyikan secara rapi di dalam dashboard mobil milik pelaku. RSP sempat berkelit dan menyangkal kepemilikan senjata tersebut. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

 

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku siap membuka informasi terkait jaringan peredaran senjata api ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Bangkalan dan sekitarnya.

 

🔷 Kronologi Penodongan di Jalan

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di jalan. Adu mulut yang awalnya sepele berubah menjadi ancaman serius ketika tersangka mengeluarkan senjata api.

 

“Pelaku terlibat perselisihan dengan korban di jalan, kemudian mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya sebagai bentuk ancaman,” jelas AKP Hafid, Kamis (2/4/2026).

 

Korban yang panik langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Dalam kondisi ketakutan, korban sempat terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari ancaman tersebut. Beruntung, ia berhasil selamat dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

 

🔷 Terancam Hukuman Berat

 

Akibat aksi nekat dan membahayakan tersebut, RSP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api ilegal dan tindak pengancaman.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Hafid.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi di jalan raya, terlebih hingga menggunakan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

 

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...