x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

KOBoi JALANAN BERSENJATA API DICIDUK! AKSI TODONG PENGENDARA DI BANGKALAN BERUJUNG PENJARA 15 TAHUN

Avatar Redaksi

Peristiwa

Bangkalan, ALDERA NEWS — Aksi arogan bak “koboi jalanan” yang dilakukan seorang pria berinisial RSP (33) akhirnya terhenti. Warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah nekat menodongkan senjata api kepada pengendara lain saat terlibat pertikaian di jalan raya.

 

Penangkapan pelaku dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan setelah menerima laporan dari korban yang merasa terancam keselamatannya. Dalam penggerebekan di kediaman tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver lengkap dengan sejumlah amunisi aktif.

 

Proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api ilegal tersebut disembunyikan secara rapi di dalam dashboard mobil milik pelaku. RSP sempat berkelit dan menyangkal kepemilikan senjata tersebut. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

 

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku siap membuka informasi terkait jaringan peredaran senjata api ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Bangkalan dan sekitarnya.

 

🔷 Kronologi Penodongan di Jalan

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di jalan. Adu mulut yang awalnya sepele berubah menjadi ancaman serius ketika tersangka mengeluarkan senjata api.

 

“Pelaku terlibat perselisihan dengan korban di jalan, kemudian mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya sebagai bentuk ancaman,” jelas AKP Hafid, Kamis (2/4/2026).

 

Korban yang panik langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Dalam kondisi ketakutan, korban sempat terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari ancaman tersebut. Beruntung, ia berhasil selamat dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

 

🔷 Terancam Hukuman Berat

 

Akibat aksi nekat dan membahayakan tersebut, RSP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api ilegal dan tindak pengancaman.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Hafid.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi di jalan raya, terlebih hingga menggunakan senjata yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

 

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...