SURABAYA, ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31). Keempatnya diketahui berperan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 31 poket sabu dengan berat kotor mencapai 15,80 gram, yang seluruhnya telah dikemas dalam bentuk siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa sabu tersebut memang telah dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah Surabaya.
“Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” ujarnya, Selasa (7/4).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Wonosari. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial MM, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan pengakuan tersangka AM, ia mendapatkan sabu dengan cara membeli langsung dari MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Bangkalan, Madura. Dalam transaksi tersebut, AM membeli sekitar 10 gram sabu seharga Rp 6,5 juta.
Setelah memperoleh barang, AM bersama tersangka N dan ADF kemudian membagi sabu menjadi paket-paket kecil. Selanjutnya, sabu tersebut diedarkan oleh ADF dan M ke para pengguna.
Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Para pelaku menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per paket.
Dalam aksinya, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp2 juta untuk setiap lima gram sabu yang berhasil dijual. Selain itu, para pelaku juga diketahui kerap mengonsumsi sabu secara cuma-cuma dari hasil peredaran tersebut.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2,9 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama, MM, yang diduga menjadi kunci dalam jaringan tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan MM sebagai pemasok utama,” pungkasnya.
ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi