x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SETAHUN JADI BURON! Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejari Surabaya

Avatar Redaksi

Peristiwa

SURABAYA | ALDERA NEWS – Komitmen aparat penegak hukum dalam memburu dan mengeksekusi terpidana yang berupaya menghindari hukuman kembali dibuktikan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, seorang terpidana perkara penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 miliar akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya.

 

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026, oleh Tim Tabur Kejari Surabaya yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Yogi Aryanto, SH., MH., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Dr. Ida Bagus Putu Widnyana, SH., MH. Operasi penangkapan berjalan lancar hingga terpidana berhasil diamankan tanpa kendala.

 

Terpidana yang berhasil ditangkap diketahui bernama Mulia Wiryanto, MBA, anak dari Hartoyo Wirjanto. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai buronan setelah tidak menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara penipuan terkait modal usaha gula dengan nilai kerugian mencapai Rp10 miliar.

 

Penanganan perkara tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1772 K/Pid/2025 tanggal 24 September 2025, yang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun kepada terpidana. Namun, setelah putusan inkrah, yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya menjalani hukuman sehingga masuk dalam daftar buronan Kejaksaan.

 

Keberhasilan Tim Tabur Kejari Surabaya ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum terus melakukan upaya pencarian terhadap setiap terpidana yang berusaha menghindari proses eksekusi. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin terlaksananya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi setiap buronan. Seluruh terpidana yang berupaya melarikan diri dari pelaksanaan putusan pengadilan akan terus menjadi target pencarian hingga berhasil diamankan dan dieksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Keberhasilan operasi penangkapan ini sekaligus menjadi pesan tegas kepada para buronan lainnya agar bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban hukumnya. Kejaksaan memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 17:41 WIB | Info Publik

# BEDAH RUU KETENAGAKERJAAN 2026, SP PRODUKTIVA JATIM KUKUHKAN SUP0LO SETYO WIBOWO SEBAGAI KETUA PERIODE 2026–2030 **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Serikat Pekerja Produktiva Provinsi Jawa Timur menggelar talk show dan diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan ...
Sabtu, 31 Okt 2026 15:50 WIB | Info Publik

**MISTERI KAMAR KOS DI BULAK BANTENG TERUNGKAP, PENGEMUDI OJOL DITEMUKAN TAK BERNYAWA**

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Sabtu, 31 Oktober 2026   SURABAYA — Suasana Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Garuda II/08, Surabaya, mendadak gempar setelah seor ...
Sabtu, 31 Okt 2026 13:51 WIB | Peristiwa

**PATROLI INTENSIF DI WONOKUSUMO, IPTU SUGIYONO PERKETAT PENGAWASAN CEGAH TAWURAN REMAJA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS**

**SURABAYA | ALDERA NEWS — Sabtu, 31 Oktober 2026**   **SURABAYA** — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat melalui k ...
Sabtu, 31 Okt 2026 13:39 WIB | Info Publik

# POLSEK SEMAMPIR PERKETAT PENGAMANAN, IPTU SUGIYONO PIMPIN PATROLI ANTISIPASI TAWURAN DAN GENGSTER JALANAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Sabtu, 31 Oktober 2026   **SURABAYA** — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polsek Sema ...
Sabtu, 31 Okt 2026 08:43 WIB | Polri

Polres Gresik Dukung Ketahanan Pangan melalui Pengecekan Tanaman Jeruk di Desa Petiyintunggal

GRESIK,Sabtu,31/10/ 2026~Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Gresik melalui Polsek Balongpanggang melaksanakan kegiatan pengecekan ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:01 WIB | Info Publik

# MODUS KENCAN ONLINE BERUJUNG CURANMOR! DUA TERDUGA PELAKU DIBEKUK POLSEK SUKOMANUNGGAL **

**SURABAYA | ALDERA NEWS — 30 Oktober 2026**   Modus perkenalan melalui aplikasi kencan online OMI diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian ke ...