x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

BONGKAR JARINGAN SABU RANGKAH! 28 POKET DIAMANKAN, SATRESNARKOBA KEJAR BANDAR DPO

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Di bawah komando AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., selaku Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, petugas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 15,4 gram bruto.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.T. (32), warga Jalan Tambak Dukuh, Surabaya.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah gang yang berada di Jalan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 28 poket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana pendek warna cokelat yang saat itu dikenakan tersangka.

 

Dapat Titipan dari DPO, Dijual Rp100 Ribu per Poket

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A.T. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MSR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

A.T. berperan sebagai orang yang menerima titipan sabu untuk kemudian diedarkan kembali kepada para pembeli.

 

Modusnya, sabu yang telah dikemas dalam bentuk poketan dibawa oleh tersangka ke lokasi tertentu. A.T. kemudian mencari tempat untuk menunggu calon pembeli. Ketika pembeli datang, tersangka langsung menyerahkan sabu tersebut.

 

Setiap satu poket sabu dijual dengan harga sekitar Rp100 ribu.

 

Sebagai imbalan, A.T. mendapatkan keuntungan atau upah sebesar Rp20 ribu untuk setiap poket sabu yang berhasil terjual.

 

Polisi mencatat, tersangka telah dua kali menerima titipan sabu dari MSR selama kurang lebih satu bulan terakhir. Pada pemberian pertama, tersangka menerima 20 poket, sedangkan pada pemberian berikutnya menerima 13 poket.

 

Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan belum sempat disetorkan kepada MSR.

 

Demi Kebutuhan Hidup dan Bisa Pakai Sabu Gratis

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menjalankan aktivitas tersebut untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Selain itu, tersangka juga mengaku memperoleh keuntungan lain berupa kesempatan menggunakan narkotika jenis sabu secara cuma-cuma.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkotika terus menggunakan berbagai cara untuk menyasar masyarakat. Karena itu, jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengembangan guna membongkar pihak lain yang terlibat.

 

Barang Bukti Diamankan

 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

- 28 poket plastik berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram;

- Uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu;

- Satu buah celana pendek warna cokelat merek Sufine;

- Satu unit telepon seluler.

 

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tentang narkotika.

 

Polisi menjerat tersangka terkait dugaan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I jenis sabu, serta memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram, sesuai pasal yang tercantum dalam laporan polisi.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyidikan dan pengembangan perkara untuk mengejar MSR yang telah ditetapkan sebagai DPO.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.

 

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari ancaman barang haram tersebut.

 

“JOGO PERAK” menjadi semangat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 13:16 WIB | Polri

Polres Gresik Dukung Ketahanan Pangan melalui Pengecekan Peternakan Ayam Petelur

Gresik – Kamis, 29 Oktober 2026~Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Gresik terus berupaya mendorong sektor peternakan sebagai s ...
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...