x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Tujuh Pelaku Kerusuhan Pasuruan Diciduk, Polisi Bongkar Peran Perampas Motor hingga Pembakar Mobil Dinas

Avatar Redaksi

Info Publik

PASURUAN | ALDERA NEWS – Kerusuhan antarsuporter sepak bola di jalur Malang–Surabaya, tepatnya di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berujung pada penangkapan tujuh orang.

 

Ketujuh pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan dari rumah masing-masing pada Kamis (13/8/2026) malam. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Polisi hingga kini masih mendalami motif serta keterlibatan masing-masing pelaku.

 

“Motif masih penyidikan. Kami tidak bisa menyimpulkan cepat, namun yang pasti tujuh tersangka sudah kami proses dengan peran berbeda,” ujar Jules, Jumat (14/8/2026).

 

Dari hasil penyidikan sementara, aksi tersebut tidak hanya melibatkan bentrokan antarsuporter. Sejumlah warga yang kebetulan melintas juga menjadi korban. Enam warga dilaporkan mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan milik korban diduga dirampas.

 

Polisi mengungkap, tujuh tersangka yang seluruhnya merupakan warga Pasuruan memiliki peran berbeda. Ada yang diduga menjadi provokator massa, melakukan penganiayaan terhadap pengguna jalan, merampas sepeda motor, merusak dua mobil patroli, hingga membakar satu unit mobil dinas polisi.

 

“Proses yang kita lakukan berdasarkan fakta dan perbuatan individu,” tegas Jules.

 

Dalam aksinya, para pelaku diduga mengadang pengguna jalan yang melintas, kemudian melakukan pengeroyokan sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

 

Yang menjadi perhatian, para korban bukan bagian dari kelompok suporter yang terlibat bentrokan. Mereka merupakan warga biasa yang sedang melintas untuk pulang maupun menjalankan aktivitas pribadi.

 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat sepeda motor, helm, batu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

 

Kerusuhan itu turut menyebabkan kendaraan dinas Polri yang digunakan untuk mengamankan situasi mengalami kerusakan. Bahkan, satu mobil patroli dilaporkan dibakar dalam kejadian tersebut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal terkait pencurian dengan kekerasan, penganiayaan dan perusakan. Mereka terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun hingga maksimal 10 tahun, sesuai pasal yang diterapkan penyidik.

 

Kerusuhan Bermula dari Perjalanan Suporter

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) dini hari di Jalan Malang–Surabaya, depan Mapolsek Sukorejo, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

 

Kericuhan bermula ketika salah satu kelompok suporter menghadiri acara ulang tahun di wilayah Malang. Saat perjalanan pulang, rombongan tersebut diduga diadang kelompok suporter lawan.

 

Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan. Kerusuhan berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap pengguna jalan, perusakan kendaraan, hingga pembakaran mobil dinas kepolisian.

 

Polisi memastikan proses hukum terhadap tujuh tersangka terus berjalan dan masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan hasil penyidikan.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Jakarta, 25 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), ...
Rabu, 28 Okt 2026 12:55 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Ene

Jakarta, 24 Oktober 2026* – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon bia ...