x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

ISTRI TAWARKAN SUAMI LEWAT FACEBOOK, POLISI BONGKAR PRAKTIK BERUJUNG PIDANA

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS — Kasus tak biasa menghebohkan Surabaya. Seorang perempuan berinisial VR (20) diduga menawarkan suaminya melalui media sosial Facebook dengan tarif ratusan ribu rupiah untuk setiap pertemuan.

 

Informasi yang beredar menyebutkan, VR bergabung dalam sejumlah grup Facebook yang mempertemukan orang-orang yang mencari pasangan untuk aktivitas seksual bertiga. Melalui grup tersebut, ia kemudian memposting penawaran dengan tarif sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

 

Setelah ada calon pelanggan yang tertarik, komunikasi dilanjutkan melalui pesan pribadi. Kesepakatan kemudian dibuat hingga pertemuan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Kayoon, Surabaya.

 

Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kemudian bergerak dan mengamankan pasangan suami istri tersebut dari kamar hotel.

 

Dalam perkara ini, VR disebut dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP.

 

Perkara tersebut juga menyeret sang suami. Ia disebut turut menjadi tersangka karena diduga mengetahui, menyetujui, dan terlibat dalam perbuatan tersebut.

 

Motif ekonomi disebut menjadi salah satu latar belakang pasangan tersebut menjalankan praktik itu. Namun, alasan kesulitan ekonomi tidak menghapus persoalan hukum apabila perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur tindak pidana.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pasangan suami istri dan menggunakan media sosial sebagai sarana menawarkan praktik yang berujung pada proses hukum.

 

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga dapat disalahgunakan sebagai sarana melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

 

CATATAN REDAKSI: Informasi mengenai putusan pengadilan, identitas perkara, serta pasal yang dikenakan perlu dicocokkan kembali dengan dokumen resmi pengadilan atau keterangan kepolisian sebelum dipublikasikan sebagai fakta final.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 13:16 WIB | Polri

Polres Gresik Dukung Ketahanan Pangan melalui Pengecekan Peternakan Ayam Petelur

Gresik – Kamis, 29 Oktober 2026~Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Gresik terus berupaya mendorong sektor peternakan sebagai s ...
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...