Kepergok Pemilik Motor, Pelaku Curanmor Kabur ke Sawah dan Berhasil Dibekuk Polisi

Reporter : Redaksi

LAMONGAN | ALDERA NEWS – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Puskesmas Deket, Jalan Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, berhasil digagalkan anggota Polsek Deket Polres Lamongan bersama warga, Rabu (16/9/2026) pagi.

 

Pelaku yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi S-2883-JCL tersebut, justru kepergok oleh pemilik kendaraan saat tengah menjalankan aksinya.

 

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Deket Ipda Luky Ardiansyah, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

 

Menurut Kapolsek, pelaku menggunakan modus dengan mencabut soket kunci kendaraan korban. Soket tersebut kemudian diganti dengan kunci baru agar sepeda motor dapat dinyalakan dan dibawa kabur.

 

Namun, aksi tersebut gagal setelah pemilik kendaraan, Alif Beauty Firdaus, warga Desa Deket Wetan, mengetahui motornya sedang menjadi sasaran pencurian.

 

Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Deket. Mendapat laporan, petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri dari lokasi.

 

Upaya pelarian tersebut akhirnya terhenti di area persawahan Desa Deket Wetan.

 

"Pelaku berinisial RAA (30), warga Blora, Jawa Tengah, berhasil kami amankan di areal persawahan Desa Deket Wetan," terang AKP Akhmad Khusen.

 

Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian diamankan di Mako Polsek Deket untuk proses lebih lanjut.

 

Polsek Deket selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Tim tersebut kemudian datang ke Mako Polsek Deket untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lamongan.

 

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lamongan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

 

Kapolsek Deket juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, terutama di tempat-tempat yang memungkinkan luput dari pengawasan.

 

"Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Pilih tempat parkir yang ramai dan berada dalam pantauan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor," pungkasnya.

 

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa respons cepat aparat bersama masyarakat dapat membantu mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Deket.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru