SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus digencarkan. Kali ini, aparat menyasar sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan adanya pengunjung yang mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di dalam diskotek.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Polisi tidak hanya bergerak untuk memastikan dugaan penggunaan narkotika, tetapi juga berupaya menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dalam operasi itu, sebanyak lima orang diamankan. Mereka masing-masing berinisial DN, A alias TH, AN, S, dan T.
Kelima orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk didalami peran dan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan adanya pengamanan lima orang tersebut.
“Benar, lima orang kami amankan di Diskotek Valhalla. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” kata Adik.
Berdasarkan pemeriksaan awal, masing-masing orang yang diamankan diketahui memiliki aktivitas berbeda di lokasi. A alias TH disebut berperan sebagai mami, yakni penyedia pemandu karaoke.
Sementara AN dan S diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke, sedangkan T merupakan server. Adapun DN merupakan seorang pria yang turut diamankan petugas dalam operasi tersebut.
Meski telah mengamankan lima orang, penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pendalaman. Polisi belum berhenti pada pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, namun juga berupaya mengungkap sumber barang terlarang yang diduga beredar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan penggunaan ekstasi di tempat hiburan malam itu berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, sekaligus memburu terduga perantara, penyuplai, hingga produsen barang haram tersebut,” ujar Adik.
Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai perantara maupun pemasok. Pengembangan perkara tersebut diharapkan dapat membuka mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.
Gerak cepat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam yang rawan dijadikan lokasi penyalahgunaan barang terlarang.
Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Peran dan status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan penyidik.
Hingga berita ini ditulis, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ekstasi yang lebih besar.
ALDERA NEWS
Berani Tajam Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi