WFH ASN DIKAWAL KETAT! PEMERINTAH TEGASKAN PELAYANAN PUBLIK TAK BOLEH KENDOR

Reporter : Redaksi

Jakarta – Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemerintah memastikan, sistem kerja fleksibel ini tetap mengedepankan kinerja dan hasil yang terukur.

 

Menurutnya, WFH bukanlah bentuk kelonggaran, melainkan penyesuaian sistem kerja yang tetap berbasis target dan tanggung jawab. Setiap ASN wajib memastikan pekerjaannya selesai sesuai output yang telah ditentukan.

 

“Pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. WFH tidak boleh jadi alasan menurunnya kinerja,” tegasnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

 

Ia menjelaskan, kebijakan ini diterapkan secara selektif dan tidak menyasar seluruh lini. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi secara normal tanpa pengecualian.

 

Layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, transportasi melalui dinas perhubungan, hingga ketertiban umum oleh satuan polisi pamong praja dipastikan tetap siaga penuh demi menjaga stabilitas pelayanan di lapangan.

 

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan aturan teknis berupa surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan WFH di daerah. Regulasi ini akan menjadi acuan agar penerapan kebijakan berjalan seragam dan terkontrol.

 

Bima juga mengingatkan agar ASN tidak salah memahami kebijakan ini sebagai bentuk santai dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya disiplin dan profesionalitas, meskipun pekerjaan dilakukan dari rumah.

 

Pengawasan pun akan diperketat. Pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti lalai atau meninggalkan tugas selama menjalankan WFH, sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

 

“Kami pastikan ada kontrol. Kalau ada yang melanggar, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi energi nasional di tengah situasi global yang dinamis. Dengan berkurangnya mobilitas ASN, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) diharapkan bisa ditekan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus beradaptasi, menjaga keseimbangan antara efisiensi, produktivitas, dan pelayanan publik yang tetap prima.

 

 

 

ALDERA NEWS

Tajam, Aktual, dan Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru