x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

PEMUDA LAMONGAN DIDUGA CURI EMAS Rp120 JUTA DI NGANJUK, POLISI BERHASIL UNGKAP KASUSNYA

Avatar Redaksi

Peristiwa

NGANJUK | ALDERA NEWS – Aksi pencurian yang merugikan warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda asal Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, diamankan setelah diduga mencuri perhiasan emas dan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp120 juta.

 

Terduga pelaku berinisial BR (20) diduga mengambil berbagai perhiasan emas milik korban yang kemudian sebagian hasilnya digunakan untuk membeli sejumlah barang pribadi, termasuk perlengkapan olahraga agar menunjang penampilannya.

 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 06.24 WIB di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lengkong bersama Tim Resmob Polres Nganjuk langsung melakukan penyelidikan.

 

Petugas melakukan serangkaian langkah penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap BR.

 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

 

"Kami amankan seorang terduga pelaku berinisial BR (20), warga Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan," ujar AKP Sukaca, Senin (27/7/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian itu bermula ketika korban mengetahui sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam laci meja rias telah hilang. Korban kemudian mendapatkan informasi tersebut dari pihak keluarga sebelum melakukan pengecekan.

 

Saat diperiksa, korban mendapati sejumlah perhiasan emas, logam mulia, hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp120.170.000 dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lengkong.

 

Dalam proses pengungkapan kasus, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

 

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga gelang, dua kalung, dua anting, satu cincin, telepon genggam, tas, raket, sepatu olahraga, sejumlah kartu perbankan, serta barang lainnya.

 

AKP Sukaca menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui sebagian perhiasan diduga telah dijual oleh pelaku dengan nilai sekitar Rp14,2 juta. Uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk membeli perlengkapan olahraga, telepon genggam, serta kebutuhan lainnya.

 

Selain itu, BPKB kendaraan milik korban juga sempat digadaikan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

 

Petugas menduga pelaku mengetahui kondisi rumah korban karena memiliki hubungan kedekatan dengan lingkungan korban. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku ketika korban sedang tidak berada di rumah.

 

Atas dugaan perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

 

Kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, sementara penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 10:47 WIB | Info Publik

78 PMI MADURA DIPULANGKAN DARI LUAR NEGERI! Jalur Ilegal Jadi Sorotan, P4MI Ingatkan Warga Wajib Tempuh Prosedur Resmi

PAMEKASAN | ALDERA NEWS – Sebanyak 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pulau Madura harus kembali ke tanah air setelah mengalami deportasi dari sejumlah n ...
Rabu, 29 Jul 2026 09:37 WIB | Hukum dan Kriminal

ROTI TAWAR BERISI HP! Modus Nekat Selundupkan Ponsel ke Dalam Rutan Gresik Terbongkar, Ibu Pengunjung Diamankan Petugas

GRESIK | ALDERA NEWS – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali berhasil digagalkan oleh petugas. K ...
Rabu, 29 Jul 2026 09:13 WIB | Peristiwa

SPESIALIS CURANMOR KEOK! Gagal Lolos Usai Gasak Motor Warga, Polisi Bongkar Dugaan Sabu dan Pistol Mainan

MALANG | ALDERA NEWS – Aksi pelarian seorang pria yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir tragis di Kota Malang. S ...
Rabu, 29 Jul 2026 08:51 WIB | Peristiwa

MODUS PRT BERUJUNG PENGGELAPAN! Motor Majikan Digadaikan Rp3,5 Juta, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Penadah di Jombang

JOMBANG | ALDERA NEWS – Aksi dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus menyamar sebagai pembantu rumah tangga (PRT) berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim P ...
Rabu, 29 Jul 2026 07:43 WIB | Info Publik

PELARIAN BERAKHIR! Terduga Pembacok Dua Petugas Valet THM di Surabaya Menyerahkan Diri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

SURABAYA | ALDERA NEWS – Pelarian terduga pelaku pembacokan terhadap dua petugas parkir valet di salah satu tempat hiburan malam kawasan Jalan Basuki Rahmat, K ...
Rabu, 29 Jul 2026 06:49 WIB | Polri

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bungah Cek Budidaya Ikan Lele di Desa Indrodelik

GRESIK - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungah melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan perkembangan budidaya ikan lele milik warga di Desa ...