Sampang – Penanganan dugaan kasus penganiayaan di Desa Bunut, Dusun Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan memunculkan pertanyaan besar terkait profesionalitas aparat penegak hukum.
Korban, Sunama, menceritakan pengalamannya saat memenuhi panggilan penyidik pada 24 April 2026. Ia datang sejak pukul 09.00 WIB ke ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, ia justru diperiksa oleh penyidik yang berbeda dari sebelumnya tanpa penjelasan yang jelas.
Dalam proses tersebut, korban mengaku mendapat arahan yang tidak semestinya.
> “Saya diminta untuk tidak menyampaikan kasus ini ke wartawan. Kenapa harus ditutup?” ungkap Sunama.
Setelah itu, korban diminta menunggu hingga pukul 13.00 WIB dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Namun hingga waktu yang ditentukan, terduga pelaku tidak kunjung hadir.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa hanya korban yang aktif diproses, sementara terduga pelaku seolah tidak tersentuh?
Di lapangan, terduga pelaku yang disebut bernama Sawi justru terlihat bebas beraktivitas seperti biasa. Tidak tampak adanya upaya penegakan hukum yang tegas terhadap yang bersangkutan.
Kejanggalan lain muncul dalam proses pemanggilan saksi. Suna, anak korban, dipanggil untuk memberikan keterangan pada malam hari, 29 April 2026. Pemanggilan di luar jam kerja tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan rasa takut.
> “Kenapa harus malam hari? Saya tidak berani datang,” ujarnya.
Sementara itu, saksi lain yang berada di lokasi kejadian tidak memenuhi panggilan. Namun, tidak terlihat adanya langkah tegas dari penyidik terhadap saksi yang mangkir tersebut. Berbeda dengan korban yang justru berulang kali diminta hadir.
Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam proses penanganan perkara. Publik mulai mempertanyakan apakah prosedur yang dijalankan sudah sesuai aturan, atau ada faktor lain yang memengaruhi jalannya penyelidikan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait berbagai kejanggalan tersebut. Termasuk alasan tidak hadirnya terduga pelaku serta dasar pemanggilan saksi di luar jam kerja.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah. Masyarakat kini menunggu kejelasan dan transparansi dari aparat berwenang.
Apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru kembali menunjukkan wajah lama: tajam ke bawah, tumpul ke atas?
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi