SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan sistem keamanan berlapis di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat demi menjaga rutan tetap bersih dari peredaran narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, saat seorang pengunjung perempuan berinisial TS diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memimpin langsung koordinasi pengamanan setelah petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut. Langkah cepat yang dilakukan jajaran pengamanan menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.
Kejadian bermula ketika TS datang untuk melakukan kunjungan. Saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, petugas melihat adanya gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Ketika diminta menjalani pemeriksaan lebih lanjut, TS sempat menolak digeledah sehingga memicu kecurigaan petugas.
Berkat kejelian dan ketelitian petugas, dilakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan milik pengunjung tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan susu.
Berdasarkan pengakuan sementara, TS mengaku membawa barang haram tersebut atas perintah seorang warga binaan berinisial AA yang berada di dalam Rutan Kelas I Surabaya. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Usai pengungkapan, pihak Rutan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polresta Sidoarjo. Pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan sinergi yang solid antara petugas pemasyarakatan dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya yang berupaya masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengawasan berlapis di area layanan kunjungan berjalan secara efektif. Pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung dinilai mampu mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang.
Pihak Rutan menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berintegritas.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik akan mendalami asal-usul barang bukti, keterlibatan warga binaan yang disebut dalam pengakuan pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi