SURABAYA | ALDERA NEWS – Komitmen aparat penegak hukum dalam memburu dan mengeksekusi terpidana yang berupaya menghindari hukuman kembali dibuktikan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun, seorang terpidana perkara penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 miliar akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026, oleh Tim Tabur Kejari Surabaya yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Yogi Aryanto, SH., MH., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Dr. Ida Bagus Putu Widnyana, SH., MH. Operasi penangkapan berjalan lancar hingga terpidana berhasil diamankan tanpa kendala.
Terpidana yang berhasil ditangkap diketahui bernama Mulia Wiryanto, MBA, anak dari Hartoyo Wirjanto. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai buronan setelah tidak menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara penipuan terkait modal usaha gula dengan nilai kerugian mencapai Rp10 miliar.
Penanganan perkara tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1772 K/Pid/2025 tanggal 24 September 2025, yang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun kepada terpidana. Namun, setelah putusan inkrah, yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya menjalani hukuman sehingga masuk dalam daftar buronan Kejaksaan.
Keberhasilan Tim Tabur Kejari Surabaya ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum terus melakukan upaya pencarian terhadap setiap terpidana yang berusaha menghindari proses eksekusi. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin terlaksananya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi setiap buronan. Seluruh terpidana yang berupaya melarikan diri dari pelaksanaan putusan pengadilan akan terus menjadi target pencarian hingga berhasil diamankan dan dieksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi penangkapan ini sekaligus menjadi pesan tegas kepada para buronan lainnya agar bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban hukumnya. Kejaksaan memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.
( Redaksi)
Editor : Redaksi