x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Judul: Video Asusila Pelajar SMP di Pamekasan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Paksaan

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS – PAMEKASAN

 

Kasus peredaran video asusila yang melibatkan dua pelajar tingkat SMP di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Video tersebut diketahui direkam di sebuah kamar kos harian dan kini telah beredar luas di media sosial, memicu keresahan masyarakat.

 

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, rekaman tersebut dilakukan di kawasan Jalan Jokotole.

 

“Dari keterangan korban berinisial PJ, perekaman dilakukan di sebuah kos harian di daerah Jalan Jokotole,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

 

Menurut pihak kepolisian, aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali. Setidaknya, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang sama bersama terduga pelaku berinisial FP. Video direkam menggunakan ponsel pribadi milik FP dan diduga dilakukan secara sengaja.

 

Namun, pada kejadian terakhir, rekaman berdurasi sekitar 4 menit 27 detik itu tersebar luas di berbagai platform media sosial hingga akhirnya diketahui publik.

 

Dugaan Paksaan Masih Didalami

 

Dalam proses penyidikan, korban PJ mengaku bahwa dirinya tidak sepenuhnya melakukan perbuatan tersebut secara sukarela. Ia menyebut adanya unsur paksaan dari pelaku FP. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

 

“Kami masih mendalami apakah benar terdapat unsur paksaan dalam kasus ini. Semua keterangan akan diuji melalui proses penyidikan,” jelas Yoni.

 

FP sendiri telah diamankan dan ditahan sejak 6 April 2026. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya dilakukan secara cepat dan hati-hati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk proses hukum lanjutan.

 

Berawal dari Laporan Orang Tua

 

Kasus ini mencuat setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah video anaknya beredar luas di masyarakat.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelajar berasal dari sekolah yang berbeda. PJ masih duduk di bangku kelas VIII, sementara FP merupakan siswa kelas IX.

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Dalam perkara ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf b subsider Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut demi melindungi korban, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi di kalangan remaja, serta perlunya edukasi terkait dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan media digital.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...