x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

BONGKAR JARINGAN NARKOBA MODUS VAPE! Polisi Sita 330 Cartridge Liquid Terlarang, Kurir di Mojokerto Dibekuk

Avatar Redaksi

Info Publik

MOJOKERTO – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus menunjukkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik (vape). Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial SA (31) diamankan bersama barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah Mojokerto.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa tersangka SA ditangkap saat melakukan transaksi di depan sebuah minimarket yang berada di wilayah Dusun Semanding, Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Saat diamankan, SA diduga baru saja menyerahkan paket narkotika jenis sabu kepada seorang pria berinisial FI (34) asal Krembung, Sidoarjo. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di bagian jok mobil yang digunakan penerima.

 

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah tempat tinggal SA di kawasan Kecamatan Dlanggu, Mojokerto.

 

Hasil penggeledahan membuka fakta yang jauh lebih besar.

 

Petugas menemukan tambahan barang bukti berupa 195,98 gram sabu yang disimpan tersangka. Dari pemeriksaan telepon genggam milik SA, polisi juga menemukan jejak transaksi serta bukti pengiriman paket narkotika melalui jasa ekspedisi.

 

Temuan tersebut kemudian menjadi titik awal terbongkarnya jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

 

Dari hasil pelacakan terhadap resi pengiriman, polisi mendapati adanya paket yang dikirim dari Pekanbaru, Riau, dan sedang berada di wilayah jasa ekspedisi di Surabaya.

 

Saat paket berhasil diamankan dan dibuka petugas, ditemukan isi yang mengejutkan.

 

Paket tersebut berisi:

 

330 cartridge liquid vape mengandung etomidate

 

1.919 butir ekstasi

 

960 butir pil happy five

 

 

Menurut kepolisian, setiap cartridge berisi sekitar 2 ml cairan etomidate yang termasuk kategori zat berbahaya dan diduga disalahgunakan sebagai narkotika. Nilai jualnya diperkirakan mencapai Rp6 juta per cartridge.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus pertama di Jawa Timur yang menemukan dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge vape, menunjukkan adanya perubahan pola distribusi dan penyamaran narkotika yang semakin kompleks.

 

Meski demikian, penyidik masih mendalami asal produksi serta jalur distribusi barang tersebut. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah barang tersebut hanya transit di Mojokerto atau memang disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur.

 

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan bahwa total estimasi nilai seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp4,72 miliar.

 

Rinciannya meliputi:

 

Cartridge vape etomidate senilai Rp1,98 miliar

 

Pil ekstasi senilai Rp1,919 miliar

 

Pil happy five senilai Rp576 juta

 

Sabu senilai sekitar Rp253 juta

 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menjalankan perannya sebagai kurir dengan imbalan sekitar Rp7 juta.

 

Atas perbuatannya, SA kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Penyidik menjerat tersangka menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

Kasus ini menjadi peringatan bahwa metode peredaran narkoba terus berkembang dengan memanfaatkan bentuk dan kemasan yang semakin sulit dikenali. Aparat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya :::

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...