x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

🚨 Bongkar Jalur Sabu Sampang–Sumenep! Tiga Pengedar Diciduk, Polisi Sita Belasan Gram Narkotika Siap Edar

Avatar Redaksi

Info Publik

SUMENEP | ALDERA NEWS – Komitmen Polresta Sumenep Polda Jawa Timur dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan jaringan peredaran sabu yang diduga beroperasi lintas wilayah Sampang–Sumenep.

 

Dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 18,06 gram. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan beruntun yang dilakukan petugas hingga berhasil mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayah Madura.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana menjelaskan, operasi bermula pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB saat anggota Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S (50) di sebuah rumah di Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih dan plastik bening. Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat bersih sekitar 13,08 gram.

 

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ia juga mengungkap identitas pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

 

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengembangan. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap M di tepi jalan raya Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

 

Dari tangan tersangka M, polisi mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

 

Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kembali dilakukan. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial IA (31) di jalan setapak dekat lapangan sepak bola Desa Tamberu Barat.

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih sekitar 4,98 gram yang disimpan di dalam saku kiri pakaian tersangka.

 

Kepada penyidik, IA mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sebelumnya telah menyerahkan atau menjual sebagian sabu kepada tersangka M sehingga memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang saling terhubung.

 

Selain mengamankan sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, plastik klip berbagai ukuran, pembungkus tisu, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

 

Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut. Sejumlah langkah lanjutan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk uji laboratorium, hingga penelusuran kemungkinan adanya pelaku lain yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan langkah preventif dan represif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari bahaya narkotika.

 

 

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...