x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Dana Kas Warga Rp126 Juta Raib, Bendahara RW di Malang Ditahan Polisi

Avatar Redaksi

Peristiwa

MALANG — Dana kas warga yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru berujung raib. Seorang Bendahara RW 6 di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berinisial CBH (59), harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan uang kas warga sebesar Rp126.784.400.

 

CBH kini telah ditahan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dana yang dipercayakan kepadanya untuk dikelola sebagai kas warga tersebut diduga digunakan untuk mengikuti investasi online yang ternyata berujung pada penipuan.

 

Kasus ini terungkap setelah pengurus RW melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan dan saldo kas warga. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana yang tercatat dalam pembukuan dengan uang yang seharusnya tersedia.

 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan pengurus RW yang diterima polisi melalui LP/B/166/VI/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA tertanggal 27 Juni 2026.

 

“Pemeriksaan pembukuan menemukan kekurangan saldo kas. Dari pengecekan itu, penggunaan dana oleh tersangka kemudian terungkap,” ujar Kompol Rahmad Aji, Senin (31/8/2026).

 

Berdasarkan hasil penyidikan, sejak 2024 hingga 2026, para Ketua RT 1 hingga RT 17 secara rutin menyerahkan uang iuran warga kepada CBH selaku Bendahara RW 6.

 

Dana iuran tersebut kemudian dicatat sebagai kas RW. Berdasarkan pembukuan, total saldo yang semestinya tersedia mencapai Rp126.784.400.

 

Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua RW, pengurus RW maupun para Ketua RT, uang tersebut diduga justru digunakan CBH untuk kepentingan pribadi.

 

Tersangka diketahui mengikuti program investasi online yang ditawarkan melalui sebuah grup Telegram bernama “Meta Business Partner”. Dalam program tersebut, korban dijanjikan keuntungan berlipat dari dana yang diinvestasikan.

 

CBH kemudian diduga melakukan transfer dana kas RW secara bertahap kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp.

 

Alih-alih memperoleh keuntungan seperti yang dijanjikan, uang tersebut justru tidak kembali. Program investasi yang diikuti tersangka diduga merupakan modus penipuan online.

 

“Pelaku tergiur investasi online yang menjanjikan keuntungan berlipat. Dana kemudian dikirim bertahap, tetapi tidak pernah kembali,” jelas Rahmad.

 

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan dana kas warga. Di antaranya dokumen rekapitulasi iuran warga, buku kas serta kuitansi pembayaran.

 

Polisi menegaskan, perkara tersebut ditangani untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana yang dipercayakan kepada tersangka sebagai bendahara dan memastikan penggunaan uang warga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

CBH saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 486 KUHP. Penyidik masih melengkapi administrasi serta berkas penyidikan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk proses hukum selanjutnya.

 

“Tersangka telah kami tahan. Penyidikan terus dilengkapi untuk proses pelimpahan perkara ke kejaksaan,” pungkas Rahmad.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...